Sesungguhnya Khilafah yang akan menyatukan kaum Muslim dalam satu negara. Dan mereka memiliki kekuatan besar ini, yaitu kewajiban dari aspek syara’, perkara yang bisa terwujudkan dari aspek akal, dan keharusan dari aspek politik.
Bukankah pernyataan Henry Bannerman, tahun 1906, salah seorang Perdana Menteri Inggris, dimana runtuhnya Khilafah menunjukkan dengan jelas posisi strategis yang dinikmati kaum Muslim, ia mengatakan: “Kaum Muslim menguasai tanah yang sangat subur, yang mengandung cadangan sangat besar, baik yang sudah diketahui maupun yang belum ditemukan. Mereka menguasai selat yang mengarah ke jalur lalu lintas perdagangan global, juga tanah mereka merupakan tempat lahirnya banyak peradaban dan agama. Mereka memiliki satu akidah, satu bahasa serta sejarah bersama, dan mereka memiliki aspirasi yang sama, sehingga tidak ada hambatan alami yang bisa mencegah bersatunya mereka. Jika umat ini telah bersekutu dan bersatu semuanya dalam satu negara, maka seluruh potensi dunia akan berada dalam genggamannya, dan ia akan mencabut Eropa dari bagian dunia lainnya (Asia dan Afrika).”
Mengapa kaum Muslim dan para penguasa mereka tidak merasa kekuatan yang sangat ditakuti oleh Barat ini? Mengapa tidak tergerak untuk mendirikan kembali Khilafah, dan melahirkan kembali kepemimpinan dunia yang kuat? Apakah belum cukup kabar gembira Rasulullah Saw ini, agar mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya bergerak, dimana Rasulullah Saw bersabda: “Selanjutnya akan tegak kembali Khilafah ala minhâjin nubuwah”?
Sumber: hizb-ut-tahrir.info (10/5/2014)