Karena memiliki flash drive yang berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan diri dari serangan kaum kafir, lima pemuda Muslim Uighur dijatuhi hukuman penjara dari 7 hingga 15 tahun.
Seperti diberitakan Washington Post yang mengutip berita dari media lokal, Jum’at (9/5), menyebutkan pemerintah Kota Kashgar, Xinjiang menyatakan kelima orang tersebut mendapatkan hukuman penjara dari 5 hingga 15 tahun karena telah memiliki flash drive yang mengandung material ‘ekstremis atau jihad’ dan menyebarkan isinya secara elektronik.
Mereka juga dituduh mendirikan kelompok-kelompok ilegal untuk mengajar ‘pemikiran fundamentalis agama’ bagi para pemuda.
Menyusul peristiwa tersebut, hubungan Cina dengan Muslim Uighur semakin memburuk. Pihak berwenang Cina melakukan pengawasan dan pembatasan terhadap kelompok minoritas Muslim Uighur dan hubungan pemerintah dengan sebagian besar penduduk Uighur memburuk dengan cepat.
Pada pekan lalu saja, pihak berwenang Cina bentrok dengan penduduk setempat di provinsi yang bergolak di Xinjiang, dan menjatuhi hukuman penjara dan hukuman lain dan mengumumkan langkah-langkah baru yang dikatakan oleh banyak kritikus sebagai penganiayaan agama dan etnis.[]rz/joy