بسم الله الرحمن الرحيم
‘Ayn al-Halwah … Darah yang Haram!… di Bulan Haram!
Wahai warga kami di ‘Ayn al-Halwah… Wahai para pemuda muslim yang memiliki ghirah terhadap agamanya…
Kami menyeru Anda bahkan kami menyeru Anda dengan agama Anda dan ghirah terhadap darah Anda dan darah kaum Muslimin yang ditumpahkan di bumi ‘Ayn al-Halwah…
Kami memohon kapada Allah agar membuka pendengaran dan membuka hati sebelum telinga…
Kami menyeru orang di belakang Anda yang menembakkan senjata, melukai, membunuh dan melakukan teror di bulan Allah, Rajab, yang merupakan bulan haram… yang Allah agungkan hingga juga diagungkan oleh sebagian orang Arab dalam kejahiliyahan mereka. Lalu bagaimana dengan Anda sementara Anda adalah kaum Muslimin!!! Imam al-Bukhari dan Muslim telah mengeluarkan bahwa Rasulullah saw berkhutbah pada saat haji Wada’, beliau bersabda:
«إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق الله السماوات والأرض، السنة اثنا عشر شهرًا منها أربعة حرم، ثلاثة متواليات: ذو القعدة، وذو الحجة، والمحرم، ورجب مُضر الذي بين جمادى وشعبان»
“Sesungguhnya zaman telah berputar seperti kondisinya pada hari di mana Allah menciptakan langit dan bumi, satu tahun itu dua belas bulan, di antaranya empat bulan haram, tiga bulan berurutan: Dzul Qa’dah, Dzu al-Hijjah dan al-Muharram dan Rajab yang ada di antara bulan Jumadu ats-Tsani dan Sya’ban.”
Di sini kami tidak mengatakan kepada Anda tentang boleh tidaknya berperang di bulan-bulan haram. Akan tetapi kami mengingatkan Anda bahwa Allah memiliki hari-hari yang di situ kemaksiatan seseorang yang berbuat maksiat akan dibesarkan. Lalu bagaimana dengan orang yang membunuh dan meneror masyarakat, anak-anak dan orang-orang yang memiliki keperluan!!!? Dan kami di sini mengingatkan Anda dengan sabda Rasulullah saw dalam hadits muttafaq ‘alayh:
«سِبَابُ المُسْلِم فُسُوقٌ وَقِتالُهُ كُفْرٌ»
“Mencaci seorang muslim merupakan perbuatan fasik dan memeranginya merupakan perbuatan kufur.”
Rasulullah saw mensifati perang di antara kaum Muslimin sebagai perbuatan kufur. Ini merupakan petunjuk atas besarnya kesalahan dan dosa itu di hadapan Allah azza wa jalla.
Bahkan Nabi saw menegaskan keharaman mengintimidasi atau meneror seorang muslim, dan beliau melarang untuk menakut-nakuti seorang muslim dengan cara apapun. Dahulu sahabat ra. pernah melakukan perjalanan bersama Rasulullah saw. Mereka beristirahat dan seorang dari mereka tidur. Sebagian dari mereka mengambil tali yang dibawanya dan mengikat tubuh saudaranya yang sedang tidur dan ia pun terkejut, maka Nabi saw bersabda:
«لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا»
“Seorang Muslim tidak halal mengintimidasi muslim yang lain.”
Ini dengan orang yang mengikatkan tali kepada saudaranya yang sedang tidur, lalu bagaimana dengan orang yang menembakkan senapan!!!?
Bahkan Rasul saw dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim telah melarang mengacungkan senjata. Beliau bersabda:
«مَنْ أَشَارَ إِلَى أَخِيْهِ بِحَدِيْدَةٍ فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَلْعَنُهُ، حَتَّى وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ لِأَبِيْهِ وَأُمِّهِ»
“Siapa yang mengacungi saudaranya dengan pisau, maka Malaikat melaknatnya, meski itu saudaranya sebapak seibu.”
Ini adalah peringatan dalam hal menodongkan alat apapun yang bisa menyebabkan pada pembunuhan, seperti pisau dan alat tajam lainnya; sekalipun penodongan itu hanya sekadar bergurau. Lalu bagaimana dengan menodongkan pistol di wajah seorang Muslim?! Bahkan dia menembakkan pistol kepadanya sungguh-sungguh dalam membunuhnya?!!! Dalam riwayat an-Nasai, Rasul saw bersabda:
«إِذَا أَشَارَ الْمُسْلِمُ عَلَى أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ بِالسِّلاَحِ فَهُمَا عَلَى جَرْفِ جَهَنَّمَ، فَإِذَا قَتَلَهُ خَرَّا جَمِيْعاً فِيْهَا»
“Jika seorang Muslim mengacungi saudaranya muslim dengan senjata maka keduanya ada di bibir jahannam, dan jika ia membunuhnya keduanya semuanya tercebur di dalamnya.”
Rasul saw juga memerintahkan untuk berhati-hati, waspada dan perhatian untuk jauh dari sebab-sebab yang bisa mengantarkan kepada serangan terhadap kaum Muslimin dan menimpakan dharar terhadap mereka. Imam al-Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda:
«إِذَا مَرَّ أَحَدُكُمْ فِيْ مَجْلِسٍ أَوْ سُوْقٍ وَبِيَدِهِ نَبَلٌ فَلْيَأْخُذْ بِنِصَالِهَا، ثُمَّ لِيَأْخَذْ بِنِصَالِهَا، أَنْ يُصِيْبَ أَحَداً مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْهَا بِشَىْءٍ»
“Jika salah seorang dari kalian lewat di satu majelis atau di pasar dan di tangannya ada anak panah hendaklah ia pegang mata panahnya, kemudian hendaklah pegang hati-hati dengan mata panahnya, jangan sampai mengenai seorang pun dari kaum Muslimin.”
Lalu bagaimana dengan orang yang menambakkan senjata sebagai bentuk menghalalkan darah, meneror kaum Muslimin, meski mereka ada di rumahnya, dan orang itu berjalan menentang senjata, pelontar granat dan senapannya di pasar-pasar kaum Muslimin, bahkan di dada-dada mereka!!!?
Di bulan yang mengandung berbagai peristiwa sejarah ini, mereka yang melakukan perbuatan-perbuatan itu bukannya mengingat Isra’ dan Mikraj Rasul saw, lalu mereka menerima sunnah nabinya saw dan hadits-hadits beliau yang kami sebutkan, lalu mereka hidupkan. Mereka juga tidak mengingat masuknya Shalahuddin ke al-Quds –di mana mereka adalah anak-anak al-Quds- di mana pada bulan ini al-Quds dibebaskan. Sehingga perbuatan-perbuatan mereka mengarah para kebenaran. Mereka juga tidak mengingat hancurnya negara kaum Muslimin dan khilafahnya, serta hancurnya Islam di dalam sistem pemerintahannya, yang juga terjadi pada bulan ini; sehingga mereka mengalihkan senjatanya dari wajah dan darah yang haram, dan mengarahkannya secara benar di bawah pemerintahan Islam ke arah wajah Barat kafir imperialis… Mereka tidak melakukan semua itu, malah mereka saling berhadap-hadapan sebagian dengan sebagian yang lain dengan senjata, tanpa peduli dengan teror terhadap kaum Muslimin dan tertumpahnya darah mereka dan kehormatan hari-hari mereka… lalu sampai kapan?!!
Sungguh kami terus menyeru sisa agama yang ada di hati Anda… agar Anda memikirkan diri Anda sendiri dan di hadapan Allah dan kembalikan kepada akal sehat Anda, sebelum kesempatan itu lewat dan tinggallah penyesalan… lalu Anda menjumpai Allah sementara senjata Anda meneteskan darah yang haram, lalu apa yang akan Anda lakukan ketika itu dengan kalimat “la ilaha illa Allah” yang diucapkan oleh semua keluarga Anda?! Apa yang akan Anda lakukan dengannya di hadapan Allah, yang tidak akan mengabaikan perbuatan meski sekecil apapun?!
Kemudian, kepada warga kami di ‘Ayn al-Halwah kami katakan, “Tindaklah orang yang zalim. Ekspresikan penolakan Anda terhadap kesia-siaan ini. Jangan Anda menerima untuk dijadikan kayu bakar di dalam proyek-proyek yang saling bersaing di ‘Ayn al-Halwah demi hitung-hitungan kelebanonan dan kedaerahan, supaya kita tidak akan terkena peringatan Rasulullah saw:
«إذَا رَأَيْتَ أُمَّتِي تَهَابُ الظَّالِمَ أَنْ تَقُولَ لَهُ أَنْتَ ظَالِمٌ فَقَدْ تُوُدِّعَ مِنْهُمْ » (رواه أحمد في مسنده)
“Jika engkau melihat umatku menakut-nakuti orang yang zalim dengan mengatakan kepadanya “engkau zalim” maka sungguh umatku meninggalkan mereka.” (HR Ahmad di Musnadnya)
Keluarnya Anda hari ini dan kemarin, beserta anak-anak dan para pemuda terbaik Anda, tidak lain merupakan bentuk ekspresi penolakan terhadap menyebarnya pembunuhan dan perang, juga merupakan dukungan dan pengokohan untuk orang-orang mukhlish dan bersemangat dari anak-anak Anda dalam menghentikan orang zalim dan kezalimannya. Bahkan hal itu membuat orang zalim dan tuan-tuannya akan berhitung seribu kali sebelum berani terjun dalam kezaliman mereka.
Dan Allah yang ada di belakang maksud dan Dia Maha Menunjuki kepada jalan yang lurus.
16 Rajab 1435
15 Mei 2014 M
Hizbut Tahrir
Wilayah Lebanon