HTI Press. Jakarta-Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto menyeru sekitar 5.000 warga Jakarta, Tangerang dan Depok yang hadir dalam Konferensi Islam dan Peradaban (KIP) untuk mencampakkan sistem pemerintahan demokrasi dan sistem ekonomi liberal.
“Sesungguhnya kita tidak perlu ragu untuk mencampakkan demokrasi dan sistem ekonomi liberal!” tegasnya, Sabtu (31/5) di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta.
Sebab, lanjut Ismail, sistem tersebut adalah sistem kufur dan terlahir dari ideologi kapitalisme yang kufur. Ideologi yang membatasi agama hanya mengatur urusan privat jelas bertentangan dengan Islam. Sebab Islam adalah dîn kâmil syâmil yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.
Namun anehnya, demokrasi dan sistem ekonomi liberal tetap saja dipertahankan. Belum ada tanda-tanda untuk mengakhirinya.
“Apakah berbagai kerusakan dan keboborokan yang ditimbulkan oleh sistem tersebut tidak membuat kita sadar? Apakah kita baru tersadar setelah kekayaan alam kita habis tak tersisa setelah dirampok oleh negera-negara kafir penjajah? Jika itu yang terjadi, sungguh penyesalan yang terlambat!” pekiknya lalu disambut takbr ribuan peserta.
Tegakkan Khilafah
Ismail juga menjelaskan, sesungguhnya Islam telah memiliki sistem pemerintahan sendiri, yakni khilafah. Khilafah adalah satu-satunya sistem pemerintahan Islam. Bukan republik, kerajaan, imperium, federasi, demokrasi, dan lain-lain.
“Tetapi khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslimin di dunia untuk menegakkan hukum Islam dan mengemban dakwah ke berbagai penjuru dunia,” Ismail mendefinisikan.
Maka dengan khilafah, tegasnya, umat Islam bisa dipersatukan dalam satu kepemimpinan dan satu daulah, Daulah Khilafah. Seluruh hukum syariah bisa diterapkan dan dakwah Islam juga dapat diemban ke seluruh dunia.
Ismail juga menyebut, wajibnya khilafah telah banyak dijelaskan oleh para ulama. Tidak ada ikhtilaf di antara mereka. Bahkan, khilafah disebut bukan sekadar kewajiban, tetapi kewajiban paling penting.
“Ketahuilah juga bahwa sesungguhnya para shahabat ra telah ber-ijma’ bahwa mengangkat imam (khalifah) setelah zaman kenabian adalah kewajiban, bahkan mereka menjadikannya sebagai kewajiban yang terpenting,” ujar Ismail mengutip Ibnu Hajar al-Haitsami rahimahul-Lah dalam al-Shawâiq al-Muhriqah ‘alâ Ahl al-Rafdh wa al-Dhalâl wa al-Zindiqah.
Maka, sungguhaneh jikamasih ada di antara kaum Muslimin apalagi sampai disebut tokoh atau ulama yang meragukan dan menolak khilafah. “Apalagi sampai menghalangi perjuangan untuk menegakkannya,” tegasnya.[] (Mediaumat.com 31052014)