Sebuah kota di wilayah Xinjiang barat laut China telah melarang orang-orang yang berjenggot lebal atau berpakaian muslim untuk naik bus, media pemerintah mengatakan.
Pihak berwenang di Karamay melarang kaum wanita muslim yang memakai jilbab, kerudung, niqab, atau pakaian dengan simbol bintang dan bulan sabit untuk naik bus lokal, kata koran Karamay Daily yang dikelola Partai Komunis, Senin.
Larangan di Karamay itu dimaksudkan untuk membantu memperkuat keamanan selama dilaksanakannya pertandingan olahraga yang berakhir pada tanggal 20 Agustus, kata laporan itu.
Xinjiang adalah tempat bagi orang-orang Muslim Uighur yang berbicara dalam bahasa Turki.
Kelompok HAM mengatakan pembatasan kebebasan beragama dan budaya suku Uighur telah memicu ketegangan.
Kelompok Uighur yang diasingkan dan para aktivis HAM mengatakan kebijakan pemerintah di Xinjiang, termasuk kontrol atas Islam, telah memprovokasi kerusuhan, suatu hal yang disangkal Beijing.
“Para pejabat di kota Karamay yang mendukung sebuah kebijakan rasis secara terbuka dan tindakan diskriminatif yang ditujukan pada rakyat jelata Uighur,” Alim Seytoff, Presiden Uyghur American Association yang berbasis di Washington, mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Laporan ini disampaikan beberapa hari setelah seorang imam masjid terbesar di Cina yang ditunjuk pemerintah, di salah satu kota tertua di wilayah ini, Kashgar, tewas setelah menjadi imam sholat subuh.
Ratusan orang meninggal dalam kerusuhan di Xinjiang dalam 18 bulan terakhir.
Bulan lalu, China melarang para pejabat dan mahasiswa Muslim untuk berpuasa selama bulan Ramadhan.
China mengumumkan tindakan keras terhadap “terorisme” selama setahun setelah terjadi serangan bom mematikan di ibukota Xinjiang Urumqi, bulan Mei. (aljazeera, 6/8/2014)