Puluhan ulama jamaah pengajian di kediaman KH Humaedi Aryani, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Sabtu (23/8/2014), menyampaikan keresahan atas opini “monsterisasi” khilafah seiring dengan pemberitaan gerakan radikal ISIS. Para ulama menyatakan, ISIS dan Khilafahnya memang harus ditolak, namun khilafah yang benar yakni yang sesuai dengan apa yang dicontohkan Rasulullah SAW dan para sahabatnya, perlu disampaikan di tengah-tengah masyarakat.
“Khilafah itu adalah ide Islam. Hukumnya ada di dalam Islam. Khilafah ISIS itu yang keliru, karenanya harus ditolak. Tetapi khilafah yang benar harus terus dan tetap diperjuangkan,” ujar KH Humaedi Aryani seperti rilis yang diterima radarbanten.com, Minggu (24/8/2014).
Khilafah yang benar, lanjutnya, bukan sumber kejahatan. Bersifat melindungi berbagai kalangan dan menerapkan aturan Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin. Khilafah tersebut akan sama seperti khilafah yang dibangun Rasulullah dan para sahabatnya dahulu.
“Khilafah itu mengayomi semua umat,” tuturnya.
Pada saat yang sama, hadir mantan Ketua Kenadziran Kesultanan Banten KH Tb Fathul Adzim. Ia pun menyampaikan bahwa isu ISIS jangan sampai melebar mengarah kepada monsterisasi Khilafah Islamiyyah. Justru, lanjutnya, pada saat ini umat Islam harus lebih jeli melihat dibalik isu ISIS.
“Dikhawatirkan, syariah dan khilafah yang tergambar di masyarakat seperti apa yang dilakukan ISIS. Padahal tidak. Sama sekali tidak seperti itu. Syariah dan khilafah yang benar itu diterapkan secara damai. Metodenya tidak dengan jalan kekerasan. Syariah dan khilafah yang benar harus terus diperjuangkan,” tuturnya.
Fathul Adzim berharap, ulama dan umat jangan terkecoh dengan isu ISIS ini. Musuh-musuh Islam bisa saja memutarbalik keadaan sehingga syariah dibenci umat. “Ini bahaya. Syariat Islam harus terus disampaikan kepada umat. Khilafah harus terus diperjuangkan. Tapi bukan khilafah ISIS, tapi khilafah ala minhajinnubuwwah (sesuai Nabi),” tegasnya.
Sementara itu, pada saat yang sama, Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) M Yasin Muthahhar menyampaikan penolakannya terhadap ISIS dan Proklamasi khilafah oleh ISIS. Penolakan itu, ujarnya, sesuai dengan fakta yang dilakukan ISIS dan Khilafah ISIS.
“Khilafah versi ISIS itu tidak sah menurut syariat Islam. Meski demikian, menolaknya bukan berarti menolak syariah dan khilafah yang sesuai dengan Islam,” ujarnya.
Diterangkan, khilafah memiliki syarat dan metode pendiriannya yang jelas menurut syariat. Salah satu syarat tersebut adalah memiliki wilayah yang keamanannya dijamin oleh kaum muslimin. “Faktanya khilafah ISIS tidak,” ujar Yasin. (radarbanten.com, 24/8/2014)