HTI Press, Bogor. “Islam memandang bahwa persoalan seks bebas dan narkoba ini adalah suatu kemaksiatan yang sangat besar,” ungkap Ketua DPD II Hizbut Tahrir Indonesia Kota Bogor Muhammad Irfan dalam pengantar acara Focus Group Discussion Tokoh Kota Bogor Kamis (11/9) di Sekretariat DPD II HTI Kota Bogor.
Di awal diskusi acara yang bertema “Bogor Terancam Seks Bebas dan Narkoba” tersebut, Anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bogor Tarmidzi mengungkapkan bahwa beberapa warga yang terjaring razia Pol PP, sangat jarang yang memiliki pemahaman agama.
“Ditanya rukun Islam dan rukun Iman juga gak tahu, apalagi kalau ditanya yang lainnya,” keluhnya.
Hal ini acapkali dinilai sebagai kegagalan dari dunia pendidikan di mana proses belajar mengajar saat ini lebih menekankan pada pencapaian angka-angka atau nilai tertentu sementara pengembangan kepribadian seringkali terabaikan.
“Di dalam dunia pendidikan saat ini, anak-anak hanya dinilai berdasarkan angka-angka tertentu yang mesti mereka peroleh, namun pengembangan kepribadian atau dalam Islam biasa disebut dengan tatsqif atau pembinaan, seringkali kurang mendapat perhatian. Akibatnya, banyak di antara mereka yang memahami Islam hanya sebagai informasi saja tanpa memahami secara utuh dan terwujud dalam kepribadiannya, sehingga terjadi split personality atau kepribadian ganda. Contohnya, mereka tahu sholat wajib itu ada lima waktu, namun lemah dalam pelaksanaannya” papar Pengurus Pesantren Al Hafiz G. Sukaton.
Lebih lanjut M Irfan mengungkapkan pandangan HTI tentang paham kebebasan (liberalisme) yang diadopsi negara yang menjadi akar dari semua permasalahan yang terjadi.
“Akibat paham liberalisme, seks bebas dianggap menjadi hak asasi individu yang tidak boleh diganggu gugat. Sementara Islam memandang jelas bahwa ini adalah suatu keharaman. Jangankan zina, mendekatinya saja juga dilarang,” tegas Irfan.
HTI, tambah Irfan, sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan berbagai pihak dalam upaya mencegah seks bebas dan narkoba. Hanya saja, terlihat seolah-olah ada yang nggak nyambung. Contohnya, Pemerintah Kota melakukan apa, lantas terjadi kemaksiatan, lalu Pol PP diminta menertibkan. Padahal muaranya berasal dari sebuah izin yang dikeluarkan Pemkot atau bahkan Pemerintah Pusat yang bisa menghasilkan aktivitas keharaman-keharaman di tengah masyarakat. Sebagai contoh, adanya izin menyebarkan kondom gratis yang justru menawarkan terjadinya seks bebas.
Oleh karena itu, HTI melihat ada tiga hal yang perlu dilakukan saat ini. Pertama, perlu adanya self control tiap individu yang dilandasi iman dan ketaqwaan. Kedua, perlu adanya aktivitas amar ma’ruf nahi munkar sebagai bentuk kepedulian di tengah-tengah masyarakat. Dan Ketiga, peran negara melalui seperangkat sistem dan aturan yang memang bisa menyelesaikan akar dari persoalan ini.
Pada kesempatan itu turut hadir pula Perwakilan Kantor Pemuda dan Olahraga (Kanpora) Sudiyaman, Rukman dan Perwakilan Kodim 0606/KB Lalu Saefullah. [] MI Kota Bogor/RKM