Menanggapi polemik di DPR terkait pembahasan UU Pemilu, dimana 6 parpol menghendaki pemilihan kepala daerah dikembalikan lagi pada mekanisme dipilih oleh DPRD, sedangkan 3 partai yang lain menghendaki tetap dipilih secara langsung melalui Pemilukada langsung, menurut politisi muda HTI Gus Uwik, bahwa polemik ini tidak semata untuk kepentingan rakyat. Yang ada adalah mereka berpolemik untuk mempertahankan kekuasaan yang mereka dapati sekarang dan mempertahankan peluang untuk meraih kekuasaan. Di tambah lagi sebagian besar politisi tidak berpikir ‘di luar kotak’ dalam menyikapi masalah ini. Mereka tidak jernih dan tidak jeli melihat akar masalah persoalan tersebut.
“Jika kita mau jujur melihat realitas maka antara pemilihan kepala daerah yang dipilih melalui Pemilukada langsung dan dipilih oleh DPRD sama-sama menghasilkan politisi korup. Diantara dua sistem tersebut sama-sama berujung yang berkuasa adalah pemilik modal. Juga sama-sama menghalalkan selingkuh antara penguasa dan pengusaha. Walhasil dua-duanya sama-sama semakin memperkokoh negara atau pemerintahan korporasi. Negara atau pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan para kapitalis dan abai pada kepentingan rakyat. Jadi sistem pemilu dalam demokrasi pasti menghasilkan politisi korup,” jelasnya.
Lebih lanjut, menurut politisi muda Bogor ini realitas kebobrokan dua model pemilu dalam sistem demokrasi, yakni pemilu langsung dan lewat DPRD sudah nampak jelas dan gamblang. Dalam model pemilukada langsung, menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat hingga Januari 2014 sebanyak 318 orang dari total 524 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah tersangkut dengan kasus korupsi.
Ironi korupsi pejabat ternyata semakin tahun semakin mengkhawatirkan. Dahulu saat KPK belum ada, koruptor jumlahnya banyak sekali. Dengan munculnya KPK, korupsi bukan semakin tertekan namun justru menjadi-jadi.
“Korupsi pejabat tak bisa dipungkiri karena logi pejabat ketika menjabat adalah untuk mengembalikan modal dan keuntungan. Kondisi ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Pak Denny Indrayana. Beliau mengatakan tidak bisa dipungkiri, bahwa banyak orang yang mencari jabatan publik untuk mengejar kekayaan dan ketenaran. Anehkan? Jabatan yang seharusnya untuk pelayan masyarakat tapi justru dipakai untuk mencari kekayaan dan ketenaran,” katanya.
Ini semua, menurut Gus Uwik karena memang dihalalkan oleh sistem demokrasi. Dalam demokrasi ‘cost politik’ untuk menyapa dan merebut suara rakyat walau dengan biaya yang sangat besar memang dihalalkan.
“Bisa dibayangkan 60,69% Kepala Daerah di seluruh Indonesia adalah Kepala daerah yang terbukti secara hukum tidak memikirkan kepentingan rakyat. Mereka hanya memikirkan kepentingan pribadi dalam bentuk mengembalikan biaya politik yang telah dikeluarkan selama kampanye yang tak terhitung besarnya. Wajar jika janji terwujud kesejahteraan dan kemajuan pembangunan seperti pungguk merindukan bulan. Adanya sebagian besar Kepala daerah yang masuk penjara adalah bukti nyata. Penguasa tidak peduli pada kemaslahatan masyarakat,” jelasnya lagi.
Masih menurut politisi muda yang juga menjadi salah satu Ketua DPP HTI ini, sedangkan dalam pemilu Kepala Daerah yang dipilih oleh DPRD kita sudah banyak mendapat kecurangan dan penyelewengan. Politik transaksional dan kepentingan penguasa-pengusaha sangat menonjol.
“Kita bisa melihat sendiri jaman rezim Suharto. Yang ada, pejabat akhirnya dikuasai oleh kroni atau keluarga pejabat. Walhasil kekuasaan hanya berkutat pada pemilik modal dan penguasa saja. Inilah yang akhirnya menjadi alasan pemilu Kepala Daerah diganti dengan pemilukada langsung. Jadi, kalau kita mau jujur maka antara pemilukada langsung dan pemilukada yang dipilih via DPRD sama-sama buruk. Sama-sama melanggengkan politik uang, transaksional, selingkuh antara penguasa-pengusaha dan negara korporasi. Sekali lagi ini adalah pemilu produk sistem Demokrasi,’ terangnya.
Kondisi di atas, menurut politisi muda ini jauh berbeda dengan model pemilihan sistem Islam. Islam mensyaratkan dua hal dalam kepemimpinan, yakni terpilihnya pribadi yang sholih dan diterapkannya sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan yang akan menjamin kesejahteraan dan terpenuhinya seluruh kebutuhan pokok individu per individu masyarakat.
“Dua syarat di atas mutlak dipenuhi. Jadi dalam sistem Islam, orang-orang yang terkategori koruptor, preman, perampok, komprador dan yang lain tidak ada celah sedikitpun untuk hanya sekedar mendaftar, apalagi terpilih menjadi penguasa. Sudah tertutup sejak awal oleh syariat Islam. Selain itu, setiap penguasa wajib menerapkan syariat Islam dalam bingkai Khilafah yang sudah terbukti selama 14 abad mampu menyejahterakan umat manusia. Bukan hanya umat Islam tapi juga umat-umat yang lain tanpa terkecuali,” jelasnya.
Oleh karena itu, menurut Gus Uwik inilah pentingnya perjuangan menegakkan syariat Islam dalam bingkai Khilafah. Dalam sistem Islam, pemilu akan memunculkan pribadi-pribadi penguasa yang amanah lagi sholih serta menjamin diterapkannya sistem yang menjamin kesejahteraan dan kebahagiaan setiap individu per individu masyarakat. (bogorplus.com, 19/9/2014)