Muslim Rohingya Bisa Ditahan di bawah RUU Myanmar Yang Baru

muslimah rohingyaPemerintah pusat Myanmar telah menyusun rencana yang akan memberikan sekitar satu juta minoritas muslim Rohingya Muslim suatu pilihan suram: menerima reklasifikasi etnis dan prospek kewarganegaraan, atau ditahan.

Sebagian besar penduduk muslim Rohingya di Myanmar sebanyak 1,1 juta orang sudah hidup dalam kondisi apartheid seperti yang dialami mereka yang tinggal di bagian barat Rakhine, di mana terjadi bentrokan mematikan dengan etnis Rakhine pemeluk Buddha pada tahun 2012 dan menyebabkan 140.000 orang mengungsi, dimana sebagian besar adalah muslim Rohingya.

RUU itu, dimana Reuters telah menerima salinan draftnya melalui suatu sumber, mengusulkan kepada pemerintah Rakhine untuk “membangun kamp sementara dalam jumlah yang diperlukan bagi mereka yang menolak untuk didaftarkan dan mereka yang tidak memiliki dokumen yang memadai”.

Banyak muslim Rohingya yang kehilangan dokumen dalam kekerasan yang meluas ke seluruh negeri, atau sebelumnya telah menolak untuk mendaftarkan diri sebagai “Bengali”, seperti yang dipersyaratkan oleh pemerintah di bawah RUU baru itu, karena mereka mengatakan istilah tersebut menyiratkan mereka adalah imigran ilegal yang berasal dari negara tetangga Bangladesh.

( The Straits Times, 27/9/2014)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*