NU: Jihad ke Palestina Fardlu Kifayah

SURABAYA – Menanggapi banyaknya ormas Islam yang berencana memberangkatkan relawannya untuk berperang melawan Israel, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, fatwakan fardlu kifayah bagi masyarakat yang ingin berperang membantu Palestina.

“Kita berjihad membela sesama muslim yang jaraknya lebih dari 200 km, itu hukumnya fardlu kiyafah,” kata Sekretaris LBM PWNU Imam Syuhada saat melakukan konferensi pers di Kantor PWNU Jatim Jalan Gayungan Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/1/2009).

Hukum ini, lanjut Imam, tidak semua muslim mempunyai kewajiban untuk berperang melawan Israel membantu Palestina. Asalkan salah satu atau kelompok yang berangkat, maka kewajiban tersebut gugur.

Namun, Imam menegaskan, hukum ini tidak berlaku bagi muslim yang hanya bermodalkan nekat dan tidak mempunyai kemampuan berperang. LBM PWNU Jatim tidak merekomendasikan orang-orang yang hanya bermodalkan nekat untuk pergi ke Palestina.

“Silahkan berjihad kalau Anda memang mempunyai skill dan negara mengizinkan. Tapi jika tidak lebih baik membantu dalam bentuk yang lain seperti memberikan sumbangan berupa uang untuk beli obat-obatan atau membeli peluru,” kata Imam. (Okezone.senin 19/01/2009)

Komentar :

Tentang hukum fihad fardhu kifayah ini menarik melihat pendapat ulama tentang masalah ini :

fardlu kifayah bisa berubah menjadi fardlu ‘ain karena sebab-sebab tertentu. Lantas kapan hukum jihad bisa berubah menjadi fardlu ‘ain? Imam Nawawiy menjelaskan, “Madzhab kami berpendapat, hokum jihad sekarang ini adalah fardlu kifayah, kecuali jika kaum kafir menyerang negeri kaum muslim; maka seluruh kaum muslim diwajibkan berjihad (fardlu ‘ain). Jika penduduk negeri itu tidak memiliki kemampuan (kifayah untuk mengusir mereka), maka seluruh kaum muslim wajib berjihad hingga kewajiban itu tersempurnakan (mengusir orang kafir)( Imam Nawawiy, Syarah Shahih Muslim, juz 8/63-64)

4 comments

  1. ketakutan terselubung pemimpin negeri-negeri muslim dunia adalah kemenangan terselubung kaum zionis.

    semoga Alloh mengaruniai umat islam untuk berani bersatu dan menghapuskan israel dari peta dunia.

    kalo memang harus perang dunia ke-3 (dan ini, aku pikir, yang bikin bimbang pemimpin2 muslim); maka biarkanlah perang dunia itu terjadi; insya Alloh syahid dalam ridho Alloh yang kita cari; jauh lebih baik dari rasa damai, aman, tentram yang palsu.

  2. Masalahnya sekarang rezim sby-jk tdk akan pernah mengijinkan relawan jihad kedaerah palestine ato daerah2 konflik lainya.justru mereka akan menghalang2ngi.krn itulah titah tuan rezim ini yaitu teroris AS,Kwajiban kt untuk mengubah darul kufur ini ke darul islam.

  3. fatih al rancaekekiy

    Subhanollah, sikap mulia ulama NU, yang berani dengan tegas mengatakan Wajib (Fardhu) Kifayah Jihad ke Palestina , doaku selalu untuk ulama pewaris nabi

  4. dari pernyataan Imam Nawawy sudah jelas jihad sekarang adalah fardhu ain. Karena penduduk Palestina sendiri sudah tidak mampu mengusir Yahudi dari tanah mereka. Afghanistan mdan Iraq masih bertempur sampai hari ini. Chechnya masih bergolak. Somalia, Pattani, Kashmir. Jihad sudah fardhu ain bagi setiap muslim. Setuju dengan fsiekonomi. Biarlah perang itu terjadi. Lebih baik kita mati daripada kehormatan kita sebagi muslim dihina oleh bangsa kera dan babi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*