Realistis Terhadap Pemerintahan Baru

[Al-Islam edisi 727, 29 Dzulhijjah 1435 H-24 Oktober 2014 M]

Datangnya pemerintahan baru digambarkan oleh media sebagai harapan baru. Majalah Times edisi Asia pada vol. 184 edisi no. 16 yang akan nongol pada 27 Oktober nanti di halaman sampul menampilkan foto Jokowi disertai tulisan “A New Hope” atau artinya Sebuah Harapan Baru. Tidak sedikit dari rakyat negeri ini yang menggantungkan harapan barunya kepada pemerintahan baru Jokowi-JK. Apalagi selama ini sudah banyak janji-janji yang disampaikan. Namun sikap realistis agaknya yang justru harus dipupuk. Hal itu setidaknya bisa didapat dengan mengurai kondisi politik dan ekonomi yang menjadi tantangan saat ini.

“Mafia Demokrasi dan Demokrasi Mafia”

Tantangan pertama Jokowi-JK adalah membentuk kabinet seperti yang dijanjikan. Janji tidak ada bagi-bagi kursi dan jabatan dalam koalisi tidak terbukti. Susunan kabinet yang dijanjikan segera diumumkan pun ditunda berkali-kali. Bisa jadi itu karena sulitnya mengakomodasi keinginan berbagai pihak.

Ada juga tantangan lain dalam mengelola dukungan politik di parlemen. Pemerintahan dalam sistem demokrasi hanya akan berjalan efektif jika mendapat dukungan politik yang kuat di parlemen. Hal ini tidak dimiliki oleh pemerintahan baru, setidaknya hingga konstelasi yang ada saat ini. Kondisi itu bisa berbalik jika Jokowi-JK dan Koalisi Indonesia Hebat yang mendukungnya bisa menarik sebagian dari Koalisi Merah Putih untuk berbalik ke pihaknya. Tentu ini terjadi dengan sejumlah konsesi politik bahkan jabatan, sesuatu yang dijanjikan akan dijauhi oleh Jokowi.

Tantangan lebih besar dalam konteks politik bagi pemerintahan baru adalah adanya semacam “mafia demokrasi dan demokrasi mafia”. “Mafia demokrasi” mencerminkan tatanan politik demokrasi yang dikendalikan dan diatur secara terorganisir oleh sekelompok elit dari kalangan aristokrat dan pemilik modal yang saling bekerja sama untuk menjaga kepentingan bersama.

Dalam “mafia demokrasi”, parpol tidak lagi menjadi penyambung aspirasi rakyat, tetapi berubah menjadi alat untuk tujuan kekuasaan dan harta. Para politisi di panggung politik berperan sebagai pemain yang harus memainkan peran yang diberikan. Pejabat negara bahkan penguasa yang berlatar belakang parpol bertindak lebih sebagai petugas partai, lebih bertanggungjawab kepada partai dibanding kepada rakyat. Amanat partai lebih diutamakan dari pada amanat rakyat. Fenomena yang jamak terjadi bahkan di negara kampiun demokrasi.

Demokrasi sudah didesain sedemikian rupa sehingga parpol menjadi penentu jalannya politik. Dengan begitu pengendali parpol sejatinya adalah pengendali politik dan berikutnya pengendali negara. Desain politik biaya tinggi membuat pemodal berkolaborasi dengan pengendali parpol menjadi pengendali politik dan pengendali negara.

“Mafia demokrasi” seperti itu melahirkan perilaku politik ala politik mafia yang dipenuhi aroma persekongkolan. Politik mafia berpedoman bahwa tidak ada lawan dan kawan yang permanen, sebaliknya “enemy of my enemy is my friend”, lawan dari lawan saya adalah kawan saya. Dalam politik mafia tak ada lagi peran ideologi. Koalisi dan oposisi lebih untuk mendapatkan konsesi. Janji-janji tinggal janji. Berperilaku kental dengan kolusi dan manipulasi.

Dengan politik mafia seperti itu, negara pun dipenuhi dengan mafia dan berubah menjadi negara mafia. Akhirnya menjadi “demokrasi mafia”. Para aktor pun cenderung saling melindungi satu sama lain. Perilaku korupsi di Indonesia yang didukung oleh jaringan sistematik di legislatif, eksekutif, dan yudikatif, merupakan salah satu bukti. Banyak pihak merasakan negeri ini dipenuhi mafia, diantaranya mafia hukum dan peradilan, mafia korupsi, mafia pajak dan bea cukai, mafia kehutanan, mafia tambang dan energi, mafia narkoba, mafia keuangan dan perbankan, mafia perdagangan, mafia perikanan, dll.

Tantangan “mafia demokrasi” dan “demokrasi mafia” itulah yang harus diselesaikan sebelum tantangan politik dan pemerintahan lainnya. Bisakah pemerintahan baru mengatasinya? Anda bisa menjawabnya sendiri.

Kondisi Ekonomi Membuat “Ngeri”

Tantangan besar lain yang harus dihadapi adalah tantangan di bidang ekonomi. Hampir sebagian besar indikator ekonomi menjadi tantangan. Dalam hal penguasaan terhadap aset dan investasi, sebagian besar dikuasai asing. Hal itu bisa dilihat dari penguasaan tambang. PMA (Penanaman Modal Asing) menguasai US$ 4,8 miliar atau sekitar Rp 57,6 triliun, sementara PMDN hanya 18,8 triliun (Republika, 20/10). Artinya penguasaan asing atas pertambangan mencapai 75,39 persen, sementara nasional hanya menguasai 24,61 persen. Begitu pula penguasa asing pada sektor migas. Menurut Ketua Asosiasi Kewirausahaan Sosial Indonesia Bambang Ismawan, 60 persen industri penting dan strategis telah dikuasai investor asing, seperti perbankan, telekomunikasi, elektronika, asuransi dan pasar modal (Republika, 20/10). Ketika, kekayaan alam dan industri penting dan strategis lebih dikuasai asing, pada hakikatnya negeri ini masih terjajah. Sebab dengan itu kekayaan negeri ini dan hasil industrinya banyak mengalir demi kesejahteraan asing. Menghadapi tantangan ini, hingga saat ini belum ada gambaran apa yang akan dilakukan. Sebaliknya, yang terjadi pihak asing akan diberi jaminan investasi. Jika demikian, masalah penguasaan asing ini akan terus “dipertahankan” oleh pemerintahan baru.

Tantangan dasar yang ada sebenarnya adalah mendesain sistem ekonomi yang bisa memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyat dan mendistribusikan kekayaan kepada mereka secara adil. Skala perekonomian memang terus meningkat. Bahkan PDB Indonesia tahun 2014 diprediksi sebesar Rp 10.063 triliun. Pertumbuhan negeri ini juga terus ada di atas angka 5 persen. Namun semua itu diikuti dengan kesenjangan yang makin tinggi. Hal itu bisa dilihat dari Indeks Gini yang terus meningkat. Jika pada tahun 2009 Indeks Gini 0,37, angka itu terus naik menjadi 0,413 tahun 2013 dan tahun 2014 diprediksi mencapai 0,42 atau 0,43. Ini menandakan hasil pertumbuhan dan kekayaan lebih banyak di nikmati oleh segelintir kecil orang. Hal itu dibuktikan oleh data distribusi simpanan di bank umum pada Juli 2014 yang dikeluarkan oleh LPS. Pemilik rekening di atas 5 miliar yang jumlahnya hanya 0,05 persen menguasai 43,59 persen dari total nominal tabungan. Pemilik rekening di atas 1 miliar yang jumlahnya 0,27% dari total rekening menguasai 61,44 % dari total nominal simpanan.

Dengan pertumbuhan disertai kesenjangan seperti itu, wajar saja jika jumlah orang miskin tidak berkurang, sebab mereka sama sekali tidak merasakan hasil dari pertumbuhan. Jumlah orang miskin pada Maret 2013 sebesar 28,066 juta orang, naik menjadi 28,280 juta orang pada Maret 2014. Jika pada November harga BBM jadi dinaikkan Rp. 3.000 per liter, maka tak ayal lagi jumlah orang miskin itu akan melonjak.

Pertumbuhan yang ada meski lebih tinggi dibanding rata-rata negara-negara di dunia, ternyata juga tidak bisa mengurangi angka pengangguran. Buktinya per Juli 2014 sesuai data BPS angka pengangguran terbuka masih sebesar 7,15 juta. Tiap tahun angkatan kerja bertambah sekitar 2,5 juta orang. Untuk mengatasi pengangguran dan menyerap tambahan angkatan kerja baru itu, banyak pihak meminta pemerintah meningkatkan pertumbuhan di atas 10 persen. Padahal solusi pertumbuhan tanpa memperhatikan kualitas distribusi kekayaan dan pemerataan sudah terbukti gagal mengatasi angka kemiskinan dan pengangguran. Namun selama ini yang terdengar dan didorongkan hanya solusi mempertinggi pertumbuhan itu, yang memang menjadi doktrin dari pemerintahan baru. Maka di bawah pemerintahan baru nanti, masalah angka kemiskinan dan pengangguran akan terus menjadi masalah.

Di sisi lain, negeri ini sudah terjebak dalam jerat utang. Total utang pemerintah per 30 September mencapai Rp. 2.601,72 triliun. Terdiri dari Rp 684 triliun utang dan Rp 1.918 triliun dari Surat Utang Negara. Akibat terus membengkaknya utang, APBN tiap tahun terbebani untuk membayar cicilan pokok dan bunga yang terus meningkat. Pembayaran bunga utang sampai September 2014 sudah mencapai Rp 103,352 triliun dan cicilan pokok mencapai Rp 170,062 triliun. Pagu APBN 2014 untuk cicilan pokok Rp 247,696 triliun dan cicilan bunga Rp 121,386 triliun, totalnya Rp 368,981 triliun. Sedangkan di APBN-P 2014, cicilan bunga ditetapkan Rp 135,453 triliun. Bahkan sejak 2010 total cicilan pokok dan bunga utang selalu di atas 230 triliun pertahun. Untuk mengatasi problem jerat utang ini belum ada skenario dari pemerintahan baru. Justru yang sudah ada adalah penarikan utang baru di tahun 2015 seperti yang ada di APBN 2015.

Ini hanya beberapa problem besar ekonomi negeri ini. Masih banyak problem ekonomi lainnya. Semua problem itu pangkalnya adalah penerapan sistem ekonomi kapitalisme liberal. Jika sudah ada komitmen dari pemerintahan baru untuk melanjutkan model sistem ekonomi kapitalisme liberal, maka problem-problem itu sulit untuk diatasi.

Akibat Meninggalkan Islam

Semua problem yang terjadi di negeri ini termasuk problem politik dan ekonomi di atas tidak lain karena mengambil sistem aturan yang tidak bersumber dari wahyu Allah. Akibatnya adalah tersesat di jalan dan kesempitan hidup di dunia dan di akhirat kelak. Allah SWT berfirman:

﴿فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُم مِّنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَىٰ ﴿١٢٣﴾ وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا﴾

“Maka barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit” (TQS Thaha [20]: 123-124)

Karena itu solusinya bukan dengan melanjutkan sistem aturan demokrasi kapitalisme yang menyimpang dari wahyu Allah dan menyimpang dari syariah Islam. Solusinya tidak lain adalah kembali kepada petunjuk wahyu dengan menerapkan syariah Islam secara total di bawah sistem Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Allah SWT berfirman:

﴿ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ﴾

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (TQS ar-Rum [30]: 41)

 

Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar Al Islam:

Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa sistem keuangan dalam negeri mampu menghadapi guncangan di sektor keuangan. Meski terjadi pembalikan arus modal asing atau capital reversal, sistem keuangan diperkirakan masih bisa bertahan. (DetikFinance, 21/10)

  1. Hakikatnya, sistem keuangan dan moneter dalam sistem kapitalisme adalah sistem yang rapuh. Buktinya siklus krisis terus berulang dan makin dekat.
  2. Sistem apapun yang dibangun di atas basis riba pasti akan terus goyah dan sempoyongan layaknya orang yang teler.
  3. Sistem keuangan dan moneter yang stabil dan kuat hanya sistem Islam yang diterapkan dalam kerangka sistem ekonomi Islam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*