Sebuah rencana kontroversial untuk memisahkan tempat duduk para wanita yang mengenakan burqa atau niqab di ruang publik terpisah dan berkaca di Gedung Parlemen Australia dibatalkan pada hari Senin (20/10). Pemisahan yang dilakukan karena alasan keamanan ini menuai reaksi keras.
Pembatalan itu menyusul keputusan pada tanggal 2 Oktober oleh Juru Bicara Parlemen Bronwyn Bishop dan Presiden Senat Stephen Parry untuk memberikan kursi kepada wanita muslim yang memakai penutup wajah di tempat-tempat yang biasanya disediakan untuk anak-anak sekolah yang berisik saat mereka mengunjungi gedung parlemen.
Putusan itu dikecam oleh kelompok Hak Asasi Manusia dan Diskriminasi Ras. Komisaris Diskriminasi Ras Tim Soutphommasane, mengungkapkan kepada Fairfax Media bahwa putusan itu berarti menunjukkan bahwa wanita Muslim diperlakukan berbeda dengan wanita non-Muslim.
“Tidak ada yang harus diperlakukan seperti warga negara kelas dua, juga di parlemen,” katanya. “Sampai saat ini saya belum melihat pendapat para ahli atau analisa yang menunjukkan bahwa burqa atau niqab merupakan ancaman keamanan tambahan.”
Australia telah menjadi tegang sejak munculnya IS, pemerintah pun melakukan pengetatan keamanan dengan undang-undang anti-terorisme. Dalam beberapa pekan terakhir polisi juga melakukan razia anti teror besar-besaran terhadap kaum muslim. (Channel News Asia, 20/10/2014)