Pemerintah Rusia mengesahkan undang-undang baru yang mengharuskan kaum Muslim yang ingin melaksanakan shalat Jum’at dan dua hari raya untuk mendapatkan izin dari otoritas keamanan.
Menurut laporan media Rusia, bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang baru, yang mengharuskan adanya jika pelaksanaan shalat dilaksanakan di luar masjid, seperti di jalan-jalan dan alun-alun.
Terkait undang-undang baru ini, sejumlah kaum Muslim mengungkapkan keprihatinannya, terutama Moskow yang mengalami kekurangan banyak masjid secara signifikan, sehingga hal ini yang membuat kaum Muslim melaksanakan shalat Jum’at, Tarawih di bulan Ramadhan, dan dua hari raya, di luar masjid, sebagaimana pengalaman-pengalaman sebelumnya.
Kaum Muslim menuntut pihak-pihak Rusia agar berkontribusi untuk membantunya dalam pembangunan masjid, sehingga mereka tidak harus melaksanakan shalat di jalan-jalan, karena kurangnya tempat ibadah (islammemo.cc, 26/10/2014).