Ratusan metode penyiksaan terhadap para tahanan Palestina selama interogasi yang dilakukan di tahanan-tahanan Israel telah diamati oleh organisasi HAM dan asosiasi hak-hak narapidana.
Sebuah laporan PBB berisi sekitar 200 metode penyiksaan. Kelompok HAM Israel B’Tselem mendaftar sekitar 105 metode penyiksaan. Terlepas dari angka tersebut, semua laporan ini menunjukkan tingkat parahnya pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina setelah mereka ditangkap.
Fouad Khuffash, Direktur Studi dan HAM Tahanan Ahrar, menyatakan bahwa penyiksaan itu terbagi dalam dua kategori: fisik dan psikologis. Sebagian percaya bahwa penyiksaan psikologis kurang berbahaya daripada penyiksaan fisik, namun luka-luka mental yang ditinggalkan oleh kedua jenis penyiksaan itu meninggalkan trauma yang lama kepada para tahanan setelah mereka dibebaskan.
Khuffash menambahkan:. “Penyiksaan di penjara-penjara Israel dilakukan sistematis mulai dari saat seorang narapidana ditangkap, bukan dari saat mereka mulai diinterogasi. Ini adalah skenario yang terencana dan bertahap yang bisa berubah sesuai dengan kasus tahanan dan sifat mereka. Para penyidik secara bergantian memainkan berbagai peran yang ditetapkan di awal bagi setiap investigator.”
Fahd Abu Al-Hajj, Direktur Pusat Abu Jihad Lembaga Urusan Tahanan di Universitas Yerusalem, mencatat bahwa ada 73 metode interogasi yang dianggap ” paling populer” di penjara-penjara Israel. Metode-metode itu menunjukkan kebiadaban pendudukan dan kurangnya penghormatan terhadap standar dasar HAM, katanya.
Dia menambahkan: “Tidak ada yang menjadi bukti lebih dari kematian yang berulang dari para tahanan yang diinterogasi, yang terbaru merupakan kematian tahanan Raed Al-Jabari.”
Al-Hajj percaya bahwa penggunaan penyiksaan yang sistematis, diadopsi oleh badan intelijen Israel dan bahwa tidak ada para tahanan yang bisa terhindar dari hal ini di dalam penjara-penjara Israel.
Dia juga menjelaskan bahwa metode-metode itu berkisar dari pemukulan, menempatkan tahanan di bawah air dingin lalu diikuti dengan air panas, memborgol atau menahan mereka dengan tangan mereka di belakang dan kemudian mengikat mereka ke pintu atau jendela untuk jangka waktu yang lama, yang sering berlangsung selama berjam-jam. Para tahanan juga diperintahkan untuk duduk di kursi kemudian dipukuli dengan tongkat hingga mereka tidak sadar. Pemukulan ini dapat menargetkan wilayah-wilayah sensitif dari tubuh mereka yang memiliki potensi untuk meninggalkan efek negatif jangka panjang, kadang-kadang menyebabkan penyakit kronis.
Bentuk-bentuk Penyiksaan
Organisasi HAM Israel B’Tselem mengakui dalam laporannya bahwa 105 metode penyiksaan yang digunakan terhadap para tahanan Palestina dianggap merupakan pelanggaran berat HAM. Sebuah komite HAM PBB dijelaskan penyiksaan di penjara-penjara Israel sebagai “melampaui batas “, dan mencatat bahwa metode-metode brutal penyiksaan oleh Israel termasuk mematahkan punggung, menarik jari-jari dan memutar testis.
Intelijen Israel mendasarkan penyiksaan para tahanan itu pada apa yang disebut sebagai pedoman rahasia yang disetujui pada tahun 1987, setelah pecahnya Intifada pertama. Pedoman ini memungkinkan mereka untuk menerapkan tekanan fisik “ringan” dan psikologis terhadap para tahanan. Hal ini memberikan payung hukum untuk penyiksaan-penyiksaan yang dilakukan oleh agen-agen intelijen Israel.
Dalam 10 tahun terakhir, para interogator mengurangi penggunaan penyiksaan, dan mengganti dari penyiksaan fisik kepada penyiksaan psikologis yang keras yang dapat meninggalkan bekas-bekas luka abadi, sambil terus menggunakan penyiksaan fisik langsung dengan berbagai tingkatan.
Mohammed Kilani, yang telah mengalami banyak interogasi, mencatat bahwa sel-sel isolasinya melebihi dua bulan dari masa tahanan adalah tempat di mana dia dipaksa untuk tetap dirantai ke kursi, dan ini adalah metode penyiksaan yang paling keras yang dia alami.
Dia juga menambahkan bahwa seluruh sistem penjara di seluruh dunia, tidak terdapat metode penyiksaan yang belum terpikirkan atau digunakan oleh otoritas Israel dalam beberapa hal.
Menurut statistik, sekitar 72 tahanan tewas akibat penyiksaan di penjara-penjara Israel sejak tahun 1967, dari jumlah total lebih dari 200 tahanan yang tewas di balik jeruji besi.
Tahanan pertama yang mati akibat disiksa adalah Yousef Al-Jabali yang tewas pada tanggal 4 Januari 1968 di penjara Nablus. Sejak itu, banyak tahanan yang bernasib sama, seperti Qassem Abu Akar, Ibrahim Al-Rai, Abdul Samad Harizat, Attia Za’anin, Mustafa Akkawi, dan lain-lain, termasuk yang paling baru adalah Raed Al-Jabari. (middleeastmonitor.com, 30/10/2014)