Liberalisasi Migas: Akibat Diterapkannya Sistem ‘50+1’

foto3HTI Press, Purwokerto – Sabtu (8/11), DPD II HTI Kab. Banyumas mengadakan Aksi Simpatik sebagai wujud kepeduliannya terhadap umat di depan alun-alun, Purwokerto. Aksi ini dilakukan terkait dengan rencana pemerintah yang akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam waktu dekat ini. Dalam aksi ini peserta menunjukkan sikap penolakan dengan membagikan selebaran dan juga membentangkan spanduk serta poster-poster yang isinya bertuliskan penolakan rencana kenaikan harga BBM tersebut. Selain adanya beberapa orasi, aksi simpatik ini juga dimeriahkan dengan adanya teatrikal yang menggambarkan himpitan ekonomi rakyat di tengah-tengah kekayaan alam yang melimpah akibat kebijakan pemerintah yang salah arah.

Ponco Setiono sebagai perwakilan mahasiswa menyampaikan dalam orasinya bahwa seharusnya pemerintah tidak mengambil opsi menaikkan harga BBM yang dianggap membebani APBN, “masih banyak pos-pos lain yang bisa dipangkas selain mencabut subsidi BBM, karena di satu sisi menaikkan harga BBM dianggap membebani APBN, namun di sisi lain utang yang jelas-jelas membebani APBN malah semakin bertambah naik”, Pekiknya. Kemudian, Bpk. Pujiono selaku pengusaha menambahkan bahwa dengan adanya kenaikan harga BBM maka otomatis akan menikkan harga-harga barang lainnya karena harus menambah ongkos produksi. Lebih jauh Ust. Agus Siswato dari kalangan intelektual menegaskan bahwa persoalan kenaikan harga BBM bukan semata hitung-hitungan teknis-ekonomis namun lebih dari itu yakni persoalan ideologis, “persoalan utamanya adalah adanya liberalisasi ekonomi khususnya di sektor migas, ini semua akibat negara ini menerapkan sistem ‘50+1” yakni diterapkannya sistem ekonomi kapitalis liberal dan politik ekonomi demokrasi yang dengannya mudah legal dengan mengatasnamakan rakyat”, paparnya.

Oleh karena itu,sistem ‘50+1’ melalui kebijakan kapitalistik yang menyengsarakan rakyat itu harus segera dicampakkan. Sebagai gantinya, Hizbut Tahrir Indonesia menyampaikan agar kembali pada syariat Islam yang bersumber dari Allah SWT. Maka persoalan migas dan sumber daya alam lainnya akan dikelola sesuai dengan tuntutan syariah untuk kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh rakyat, baik muslim dan maupun non muslim. Jalannya hanya satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah.

Hizbut Tahrir Indonesia juga dalam pernyataannya lebih lanjut mengingatkan kepada pemerintah bahwa menaikkan harga BBM di tengah kesulitan hidup seperti sekarang ini bisa mendorong timbulnya gejolak sosial akibat tekanan ekonomi yang tak tertahankan oleh puluhan juta rakyat miskin. Maka Hizbut Tahrir Indonesia dengan tegas menolak kenaikan harga BBM dan Liberalisasi Migas karena merupakan kebijakan zalim dan khianat.[] MI Banyumas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*