Pencurian Organ Marak Dilakukan Para Dokter Budha Myanmar Terhadap Minoritas Muslim Rohingya

korban pencurian organ rohingyaPara dokter Budha di rumah sakit milik pemerintah pusat Myanmar mengambil isi perut anak minoritas Muslim Rohingya, lalu menyerahkan kepada keluarganya, sementara pada tubuhnya ada bekas sayatan dari leher ke pusar yang dijahit dengan cara primitif. Kasus ini menunjukkan bahwa “pencurian organ” yang menimpa warga minoritas Muslim masih berulang.

Semua ini menghapus keraguan bahwa para dokter dengan sengaja membunuh seorang anak, dan memanfaatkan organ tubuhnya, apalagi ini merupakan salah satu dari puluhan kasus, di mana pada perut pasien minoritas Muslim Rohingya ditemukan ada bekas sayatan.

Keluarga korban mengatakan pada wartawan kantor berita Arakan bahwa mereka membawa anaknya ke rumah sakit “Akiab” di ibukota negara bagian Arakan beberapa hari yang lalu untuk pengobatan masalah pencernaan yang dideritanya, tetapi pada Senin kemarin (1/12) mereka terkejut dengan kematian putranya dan diambil organnya di rumah sakit dengan cara brutal, kata mereka dengan ekspresi kekecewaan.

Wartawan tersebut mengatakan bahwa anak yang menjadi korban pencurian organ berusia sepuluh tahun. Ia tinggal bersama keluarganya di kamp-kamp untuk pengungsi Rohingya di kota Akiab. Keluarganya terpaksa membawa ke rumah sakit pemerintah di sana untuk pengobatan atas gangguan pencernaan dan masalah proses buang air besar, sebelum mereka menemukannya meninggal dan telah diambil organ dalamnya, seperti ginjal, hati dan lainnya.

Meskipun undang-undang internasional mengkriminalisasi perdagangan organ tubuh manusia, namun minoritas Muslim Rohingya di negara bagian Arakan, dalam dua bulan terakhir sering menyaksikan kasus ini. Sehingga ini menunjukkan pada realita suburnya perdagangan manusia dalam berbagai bentuknya secara luas di negara bagian Arakan.

Sementara itu, direktur sektor hak asasi manusia Global Rohingya Center (GRC), dr. Thahir Muhammad al-Arakani mengatakan bahwa protokol PBB terkait perdagangan manusia menyatakan untuk mengkriminalisasi semua bentuk praktek perdagangan, eksploitasi atau pengambilan organ tubuh dan lainnya, namun “kasus perdagangan manusia ini begitu marak dan subur di negara bagian Arakan, yang korbannya adalah kaum Muslim Rohingya.”

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai bahwa kaum Muslim Rohingya adalah minoritas yang paling teraniaya di dunia, yang pada tahun lalu mereka menghadapi tindak kekerasan yang dilakukan oleh para ekstremis dari pengikut agama Buddha di Myanmar, sehingga mendorong mereka untuk melarikan diri ke negara tetangga, seperti Bangladesh, dan beberapa daerah di Thailand, serta ke Australia (aljazeera.net, 2/12/2014).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*