Meski ketika kampanye mengaku nasionalis dan bervisi Tri Sakti—kedaulatan ekonomi, politik dan budaya—tetapi tren kebijakan pemerintahan Joko Widodo malah meneruskan kebijakan pemerintahan neoliberal Susilo Bambang Yudhoyono. Tren rezim Jokowi ke depannya adalah berencana menjadikan orang asing sebagai pimpinan di BUMN, gedung BUMN mau dijual, pulau-pulau disewakan, pembangunan infrastruktur diberikan kepada asing. Apa artinya ini? Dan bagaimana solusi mengatasinya? Jawabannya ada dalam wawancara wartawan Media Umat Joko Prasetyo dengan Pakar Ekonomi Syariah Dwi Condro Triono. Berikut petikannya.
Apa komentar Anda dengan tren kebijakan pemerintahan Jokowi?
Ya. Saya melihat, memang ada kecenderungan ke arah yaitu penguasaan, penjualan aset-aset negara dan kekayaan sumber daya alam Indonesia kepada asing. Hal itu sama saja dengan menjual Indonesia kepada asing.
Mengapa?
Sebab, langkah seperti itu ibarat kita memiliki sebuah mobil, kemudian bagian-bagian dari mesin yang utama kita bongkar, kemudian kita jual, sehingga yang tersisa hanya rangka mobilnya saja. Jika hal itu dilakukan, maka sebenarnya kita sudah tidak memiliki mobil itu lagi. Dengan kata lain, jika kebijakan itu benar-benar dilakukan oleh pemerintah Jokowi, maka sesungguhnya kita sudah tidak memiliki Indonesia lagi. Indonesia telah dijual kepada asing!
Apa bahayanya secara ekonomi?
Kebijakan itu dapat menyebabkan kendali ekonomi yang penting dan strategis dari negara ini jatuh ke tangan asing. Tidak hanya sampai di situ, kebijakan itu juga menyebabkan kepemilikan aset-aset ekonomi strategis, hingga kekayaan sumber daya alam besar kita akan berpindah ke tangan asing.
Jika hal itu terjadi, sesungguhnya itu adalah bentuk perampokan terhadap korporasi dan harta kekayaan dari negara ini. Akibatnya, negara Indonesia beserta rakyatnya hanya akan menjadi buruh bagi korporasi asing di negeri sendiri. Dampak lanjutannya, kebijakan itu bisa mengakibatkan industri lokal dan perekonomian rakyat akan gulung tikar. Puncaknya, rakyat Indonesia secara berangsur-angsur akan jatuh dalam jurang kemiskinan.
Kalau secara politik bagaimana?
Secara politik, kebijakan itu akan membahayakan kedaulatan negara Indonesia. Sebab, sudah menjadi ciri khas negara demokrasi, kendali politik akan selalu dipegang oleh kekuatan kapitalis yang memiliki dana besar dan korporasi yang besar. Jika korporasi dan sumber daya ekonomi besar Indonesia sudah jatuh ke tangan korporasi asing, maka kendali politik Indonesia juga akan berada dalam kendali asing.
Akibatnya, kedaulatan negara ini akan tergadaikan, selanjutnya hal itu akan berdampak pada lemahnya ketahanan nasional, yang akan bermuara ancaman terjadinya disintegrasi negara. Dampak lanjutannya dapat ditebak, negara ini akan mudah untuk dipecah belah, sehingga dapat menjadi sasaran empuk bagi asing untuk menjajah Indonesia.
Mengapa rezim dan parpol yang mengaku nasionalis kok malah menjual negara?
Hal itu menunjukkan bahwa jargon nasionalisme hanyalah sekadar slogan kosong dari rezim partai politik tersebut. Faktanya, mereka tidak memiliki konsep yang jelas untuk menjaga kedaulatan politik dan ekonomi negara dari ancaman penjajahan asing.
Apa akar penyebab dari ini semua?
Akar penyebabnya adalah telah dipilih dan diterapkannya ideologi kapitalisme untuk mengatur negara ini. Salah satu perwujudan dari penerapan ideologi kapitalisme itu adalah terjadinya proses liberalisasi ekonomi yang telah berlangsung lama di negeri ini.
Hal itu dapat dibuktikan dengan lahirnya berbagai produk UU yang sangat liberal, seperti UU Migas, UU Kelistrikan, UU Perbankan, UU Minerba, UU Penanaman Modal, UU Pendidikan, UU Kesehatan dsb. Semua produk UU itu telah dilegitimasi oleh proses politik demokrasi yang dikendalikan dan didanai oleh korporasi asing.
Lantas bagaimana solusinya agar masalah ini dapat teratasi?
Untuk mengatasi problem ini memang tidak mudah. Sebab, permasalahannya sudah sangat sistemik. Maka, untuk dapat menyelesaikannya diperlukan solusi yang sistemik, yaitu dengan mencabut akar ideologi kapitalisme yang sudah menancap kuat di negeri ini, kemudian diganti dengan ideologi yang berasal dari pencipta manusia, yaitu Islam.
Sistem yang dapat menjalankan ideologi Islam secara utuh dan menyeluruh (kaffah) itu dikenal dengan sebutan: sistem khilafah. Dengan demikian, hanya dengan sistem khilafah sajalah, penjajahan yang telah mencengkeram Indonesia itu dapat dihentikan.
Mengapa mesti khilafah?
Dengan adanya kekhilafahan, maka salah satu keistimewaannya adalah dapat menerapkan sistem ekonomi Islam secara utuh. Dalam sistem ekonomi Islam, pengaturan terhadap kepemilikan harta kekayaan yang ada di seluruh negara ini telah jelas, yaitu dibagi menjadi tiga: kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.
Dalam kepemilikan umum misalnya, yang meliputi berbagai tambang yang besar, minyak, gas, batubara, uranium, sumberdaya hutan, air, listrik, dsb, harus dikelola oleh negara untuk kemudian didistribusikan kepada rakyat sebagai pemiliknya yang hakiki.
Kepemilikan umum tersebut tidak boleh dikuasai oleh swasta, apalagi swasta asing. Oleh karena itu, jika kekhilafahan itu tidak ada, maka pengaturan ekonomi Islam yang sangat terperinci dan adil tersebut hanya menjadi teori yang akan menghiasi kitab-kitab fiqh umat Islam saja. Sebaliknya, jika kekhilafahan itu ada, maka keadilan dan kesejahteraan ekonomi seluruh rakyat akan dapat terjamin dengan sempurna, Insya Allah.[]joy