Bukan hanya menimbulkan moral hazard (membahayakan moral) seperti diakui pemerintah, menurut Pengamat Ekonomi Arim Nasim keberadaan BPJS Kesehatan sendiri sebenarnya moral hazard.
“Karena pemerintah membohongi rakyat dengan menyebutkan jaminan sosial padahal asuransi sosial yaitu rakyat diberikan pelayanan kalau membayar iuran wajib dalam bentuk premi,” ujarnya kepada mediaumat.com, Selasa (6/1/) melalui pesan singkat.
Menurut Arim, BPJS ini esensinya swastanisasi dan komersialisasi pelayanan publik yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. “Jadi negara sendiri melakukan moral hazard karena lari dari tanggung jawab!” tegasnya.
BPJS dalam UU berhak memungut iuran dari rakyat dan berhak memaksa dan menjatuhkan sanksi bagi yang tidak membayar premi. “Sehingga BPJS sebenarnya badan pemalak dengan dalih jaminan sosial,” bebernya.
Arim juga mengungkapkan, BPJS sendiri keberadaannya bukan murni ide pemerintah tapi bagian dari Konsesus Washington yang keberadaannya untuk mengokohkan penjajahan ekonomi dan sosial dari para kapitalis. “Jadi keberadaan BPJS sebenarnya pesanan para kapitalis untuk memungut uang rakyat dengan dalih jaminan sosial,” pungkasnya.
Seperti dilansir www.liputan6.com, kemarin, pemerintah menyatakan bakal mencari jalan keluar atas segala permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Salah satunya memicu moral hazard atau jebakan moral terhadap peserta BPJS Kesehatan. Solusi ini, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil akan dikomunikasikan bersama Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris. (mediaumat.com, 7/1/2015)