HTI-Press. Hukum internasional yang dikuasai oleh negara-negara Barat telah menjadi hukum rimba, siapa yang memiliki kekuatan politik besar dialah yang menguasai hukum internasional. Karena hukum internasional dan PBB muncul dari negara-negara Eropa atau negara yang memiliki tradisi sama dengan Eropa, merekalah yang kemudian banyak menentukan hukum internasional termasuk piagam PBB. Pernyataan ini disampaikan Hikmahanto Juwana, Phd dalam diskusi Genosida di Gaza yang diselenggarakan HTI Kota Depok (ahad, 25/01/2009).
Guru Besar Hukum Internsional UI ini menyatakan itulah penyebab kenapa hukum internasional lebih berpihak kepada negara-negara maju dibanding dengan dunia ketiga terutama negeri Islam. ” Hukum itu merupakan produk politik, karenanya akan berpihak pada kekuatan politik yang membuatnya, demikian juga hukum internasional,” tegasnya.
Ketika ditanya apakah Israel bisa diseret ke Mahkamah Internasional. Hikmahanto pesimis, selama hukum internasional dan lembaga internasional seperti PBB masih didominasi oleh negara maju terutama Amerika Serikat. Apalagi Israel bersama AS tidak meratifikasi Pengadilan Kejahatan Perang Internasional (ICC ), sulit kemudian menyeret Israel ke pengadilan kriminal internasional. Adapun kalau melalui resolusi PBB, pasti akan diveto Amerika Serikat.” PBB memiliki kelemahan, harus direstrukturisasi,” ujarnya.
Hikmahanto juga menyatakan alasan Israel membela diri untuk melegalkan serangannya ke Gaza tidak bisa diterima karena tidak proporsional. Roket rakitan Hamas tidak sebanding dengan balasan Israel yang mengggunakan persenjataan canggih, bom kimia posfor putih, pesawat tempur, dan tank. Serangan Israel menimbulkan korban yang sangat besar tanpa pandang bulu termasuk anak-anak, sementara rudal Hamas tidak. ” Indonesia saja ketika menggunakan tank untuk memerangi GAM di Aceh , dikritik oleh lembaga internasional karena tidak sebanding dengan perlawanan GAM, lantas kalau Israel bagaimana ?” tanyanya.
Sementara itu Farid Wadjdi dari DPP HTI mempertanyakan bagaimana negara penjajah seperti Israel dikatakan membela diri ? Menurutnya posisi Israel harus ditegaskan dulu sebagai penjajah, negara Israel tidak ada sebelum 1948. Karena Israel sebagai penjajah , perlawanan umat Islam dengan jihad fi sabilillah disana seperti yang dilakukan Hamas tidak bisa disebut tindakan terorisme, justru tindakan kepahlawanan yang ingin membebaskan negeri Al Quds dari penjajah Israel. “Lucu, Isreal menjajah kemudian dilawan oleh umat Islam, dikatakan Israel membela diri”, katanya.
Farid Wajdid juga menegaskan kembali pentingnya umat Islam memiliki kekuatan politik riil yang melindungi umat , itulah Daulah Khilafah. Menurutnya ada tiga fungsi Khilafah, pertama muwahid , mempersatukan umat Islam di dunia. Kedua, sebagai ar ra’in (pemelihara) urusan umat dengan menerapkan syariah Islam dan ketiga adalah al junnah (perisai atau pelindung) umat . Ketiadaan Khilafahlah yang menyebabkan umat Islam tidak bisa bersatu, tidak ada yang mengurus , tidak ada yang melindungi . “PBB, OKI, Penguasa negeri Islam sekarang tidak bisa diharapkan lagi , satu-satunya yang bisa diharapkan dan harus diperjuangkan adalaah Khilafah. kalau tidak Khilafah apa lagi,” papar Farid. (AF)
tiga fungsi Khilafah, pertama muwahid , mempersatukan umat Islam di dunia. Kedua, sebagai ar ra’in (pemelihara) urusan umat dengan menerapkan syariah Islam dan ketiga adalah al junnah (perisai atau pelindung) umat .
mari saudara qu…kibarkan smangat juang kita tuk tegaknya khilafah,,,,
khilafah bukanlah impian…
khilafah pasti tegak…
..kami rindu khilafah…
ALLAHU AKBAR…..
Saatnya mengganti hukum Internasional saat ini yang didominasi oleh AS dengan hukum Allah SWT yang Maha Adil yang akan ditegakkan oleh KHILAFAH ISLAMIYAH…
Hanya khilafah yang akan menyelesaikan masalah palestina sampai tuntas
betul….hanya khilafah yang dapat mempersatukan kita.Allah Akbar
Hukum buatan manusia selalu dipengaruhi oleh hawa nafsu dan kepentingan suatu bangsa atau golongan, yang tidak adil dan bijaksana. Bila terkait untuk ummat Islam, mereka (PBB) dan si kafir eropa dan si kafir amrik, mengabaikan dan diam seribu bahasa, tapi bila untuk kepentingan mereka dan yahudi, barulah mereka bereaksi dengan cepat. Hukum yang merea buat sangat kental dipengaruhi oleh lobi lobi yahudi.