Hizbut Tahrir
Indonesia
Pernyataan
Hizbut Tahrir Indonesia
“PENGHINAAN TERHADAP NABI MUHAMMAD SAW OLEH CHARLIE HEBDO”
Setelah peristiwa penembakan di kantor tabloid Charlie Hebdo di Paris, Perancis beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan 12 orang meninggal, tabloid satir itu bukannya berusaha introspeksi dan menahan diri untuk tidak lagi menerbitkan kartun-kartun yang menghina Nabi Muhammad, tapi malah menerbitkan ulang kartun-kartun yang menghina itu, bahkan kali ini dengan jumlah tiras yang lebih besar. Disebut-sebut hingga 3 juta ekseplar. Dan edisi khusus itu habis terjual dalam beberapa jam saja.
Redaksi Charlie Hebdo menyatakan bahwa mereka sengaja menerbitkan ulang kartun-kartun itu untuk menunjukkan pada dunia bahwa mereka tidaklah bisa ditundukkan atau ditaklukkan oleh kekerasan dan teror. Tindakan mereka itu mendapatkan dukungan dari publik, termasuk dari sejumlah pemimpin negara-negara Barat yang baru lalu melakukan aksi demo besar di Paris, Perancis, untuk mengutuk serangan yang mereka sebut sebagai tindakan barbar.
Penghinaan terhadap Nabi Muhammad yang dilakukan oleh tabloid Charlie Hebdo merupakan penghinaan yang telah dilakukan kesekian kalinya oleh media massa terbitan Barat, seperti Jyllan Posten di Denmark dan lainnya. Selalu saja mereka berdalih, pembuatan dan pemuatan kartunini merupakan bagian dari kebebasan berekspresi (freedom of ekspression).
Penghinaan kepada Nabi Muhammad oleh media massa Barat itu menunjukkan pada kita dua hal. Pertama, hiprokrisi Barat. Bila benar mereka berpegang pada prinsip kebebasan berekspresi, mengapa perempuan muslim Perancis dilarang memakai purdah? Bukankah itu juga merupakan bagian dari ekspresi? Juga, dalam faktanya, kebebasan berekspresi dimaknai sekadar kebebasan untuk menghina Nabi Muhammad SAW. Ketika ada orang yang menghina Yahudi, langsung disebut sebagai anti semit dan dikenai hukuman. Kedua, hal ini menunjukkan kelemahan umat Islam. Umat Islam yang kini berjumlah lebih dari 1,6 miliar terbukti tidak mampu menghentikan penghinaan kepada Nabi yang mulia, sehingga tindakan keji itu terjadi berulang-ulang.
Berkenaan dengan hal itu, Hizbut Tahrir Indonesia melalukan aksi di sejumlah kota dan menyatakan:
- Menuntut redaksi tabloid Charlie Hebdo dan pemerintah Perancis untuk menghentikan segala bentuk penghinaan terhadap Nabi Muhammad saw, sekarang dan di masa mendatang.Dan menarik kembali 3 juta eksemplar tabloid edisi terbaru yang memuat kembali kartun-kartun yang menghina Nabi Muhammad saw.
- Menuntut pelaku penghinaan ini dihukum mati bila dia seorang muslim. Bila pelakunya orang kafir dari kalangan Yahudi atau Nasrani, juga dihukum mati kecuali mereka bertaubat dan masuk Islam. Demikianlah ketentuan syariah Islam sebagaimana dinyatakan Imam As-Syaukani, Imam Syafi’i dan Imam Hambali.
Diriwayatkan dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib ra. yang berbunyi:
“Bahwa ada seorang wanita yahudi yang sering mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. (oleh karena perbuatannya itu), maka perempuan itu telah dicekik sampai mati oleh seorang laki-laki. Ternyata Rasulullah saw. menghalalkan darahnya”. (HR Abu Dawud)
- Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bahu-membahu dalam membela kehormatan Nabi Muhammad.
- Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk menolak dengan keras setiap paham atau doktrin yang tidak Islami seperti doktrin tentang HAM, sekularisme dan liberalisme yang di atas paham itulah kebebasan berekspresi tanpa kendali tegak dengan segala implikasi buruknya seperti pembuatan kartun yang menghina Nabi Muhammad saw, serta sungguh-sungguh berjuang menegakkan khilafah. Karena hanya khilafahlah yang akan secara nyata menghentikan semua penghinaan itu, serta melindungi kehormatan Islam dan umatnya, sebagaimana pernah ditunjukkan oleh Khalifah Abdul Hamid II terhadap Perancis dan Inggris yang hendak mementaskan drama karya Voltaire, yang menghina Nabi Muhammad saw. Ketegasan sang Khalifah, yang akan mengobarkan jihad melawan Inggris itulah yang akhirnya menghentikan rencana jahat itu sehingga kehormatan Nabi Muhammad tetapterjaga.
Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismailyusanto@gmail.com