Terkait beredarnya surat edaran (telegram) yang mempertegas penundaan (baca: pelarangan) penggunaan kerudung di jajaran Polda Riau, Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto mengatakan institusi Polri di bawah tekanan kelompok sekuler yang islamophobia.
“Jadi polisi ini benar benar di bawah tekanan kelompok sekuler islamophobia, apalagi sekarang telah terjadi pergantian rezim, bukan tambah mudah tetapi kelihatannya akan tambah sulit,” ungkapnya kepada mediaumat.com Jum’at (23/1) melalui telepon seluler.
Menurut Ismail, kelompok sekuler islamophobia yang menekan Polri ini sangat gerah melihat Polwan berkerudung. Sebab bagi mereka, ketika polwan itu memakai kerudung itu dianggap sebagai indikasi bahwa polisi ini menjadi terlalu islami. Mereka tidak suka, sehingga mereka terus melakukan tekanan kepada institusi Polri, dalam hal ini kepada Kapolri dan jajarannya agar polwan ini tidak memakai kerudung, meskipun memakai biaya masing-masing.
Itulah, lanjut Ismail, yang menjadikan persoalan yang sebenarnya sangat sederhana — tinggal memakai kerudung— menjadi begitu sulit. Kalau alasannya karena tidak ada anggaran, ternyata polwan yang berkeinginan pakai kerudung itu, mereka siap membiayai diri mereka sendiri. Makanya kalau alasannya anggaran jelas tidak tepat. Lagi pula pada 2014, sebenarnya sudah dianggarkan tetapi kan tetap tidak bisa direalisasikan dengan alasan terakhir peraturan Kapolri sedang disiapkan. Di tengah persiapan peraturan Kapolri, Kapolri Sutarman diganti, peraturan tersebut menjadi mentah lagi.
Adapun alasan yang menyebut institusi Polri adalah lembaga negara sehingga tidak boleh diskriminasi atas nama agama seperti pakai kerudung, menurut Ismail itu merupakan alasan yang dibuat buat. Kementerian kementerian lainnya juga lembaga negara, para pegawainya, PNS, banyak yang mengenakan kerudung tidak apa apa, di Kehakiman di Kejaksaan tidak sedikit juga hakim dan jaksa Muslimah yang berkerudung, jadi sebenarnya tidak ada masalah.
“Lagi pula Indonesia kan negeri Muslim, wong di negara minoritas Muslim seperti Inggris dan Amerika saja polwan mereka boleh memakai kerudung kok. Di sini tidak boleh, di sini dipersulit, kan aneh,” pungkasnya.
Diketahui, beredar telegram Kapolda Riau Nomor ST/68/1/2015 tertanggal 19 Januari 2015 untuk anggota polisi di jajaran Polda Riau yang berisi imbauan tentang penundaan penggunaan kerudung bagi Polwan. (mediaumat.com, 24/1/2015)