HTI Press, Pontianak. Penghinaan yang dilakukan kafir barat terhadap Rasulullah memancing kemarahan umat Islam di seluruh penjuru dunia. Atas nama kebebasan mereka mengolok-olok Rasulullah dan menginjak harga diri umat Islam. Tak pelak kemudian muncul kasus penyerangan terhadap majalah satir Charlie Hebdo yang menuai kecaman dari penguasa kafir barat bahkan beberapa penguasa muslim turut latah mendukung kecaman ini. Berkaitan dengan isu ini DPD 1 Hizbut Tahrir Wilayah Kalimantan Barat menggelar aksi mengecam penghinaan terhadap Rasulullah. Acara ini dilaksanakan di bundaran D’gulis Uniersitas Tanjungpura diikuti sekitar 60 aktivis Hizbut Tahrir. Sabtu, (24/1).
Dalam aksinya, DPD 1 Hizbut Tahrir Kalbar mengecam tindakan penghinaan ini dan menyeru kepada penguasa Muslim untuk menggunakan kekuasaannya agar penghinaan ini segera dihentikan. Selain itu Hizbut Tahrir juga menyoroti kebebasan yang digembar-gemborkan barat. Kebebasan yang hanya berlaku jika itu untuk menghina Islam. Namun, kebebasan itu tidak berlaku jika seorang muslim ingin mengekspresikan bentuk keislamannya. Seperti pelarangan mengenakan hijab syar’i bagi muslimah Prancis.
“Kebebasan yang diagung-agungkan barat hanya berlaku jika ditujukan untuk menghina Islam. Namun akan tumpul jika kaum muslimin ingin mengekspresikan ke Islamannya,” ungkap Ustad Nur Kholis.
Maka bagi para pelaku penghinaan Rasulullah wajib dihukum mati. Selain itu Hizbut Tahrir juga menyeru kepada kaum muslimin untuk segera menegakkan kembali Islam agar kemuliaan Islam dan kaum muslimin dapat terjaga.
“Fakta Sejarah menunjukkan bahwa hanya Khilafahlah yang dapat berlaku tegas kepada para penghina Rasulullah. Khilafah Turki Utsmani misalnya, saat di Inggris dan Prancis akan menyelenggarakan acara yang menghina Rasulullah. Khalifah Abdul Hamid kemudian mengancam akan mengerahkan kaum muslimin untuk memerangi negara itu. Maka acara itu batal digelar dan kemuliaan kaum muslimin tetap terjaga,”.
Kemuliaan islam itu tentu saja hanya dapat di jaga jika diterapkan sistem Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah Rasyidah.[] MI HTI Kalbar