Tanggapan Hizbut Tahrir Indonesia Terhadap Fatwa MUI Tentang Golput

KANTOR JURUBICARA HIZBUT TAHRIR INDONESIA

Nomor: 152/PU/E/01/09

Jakarta, 28 Januari 2009 M/01 Shafar 1430 H

TANGGAPAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA

TERHADAP FATWA MUI TENTANG GOLPUT

Melalui forum Ijtima’ Ulama yang diselenggarakan pada 24 – 26 Januari 2009 lalu di Padang Panjang, Sumatera Barat, MUI mengeluarkan sejumlah fatwa, diantaranya tentang Golput (Tidak Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilihan Umum). Dikutip dari naskahnya, fatwa itu berbunyi sebagai berikut:

  1. Pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.
  2. Memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama.
  3. Imamah dan imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemashlahatan dalam masyarakat.
  4. Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.
  5. Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 1 (satu) atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.

Selanjutnya fatwa ini diikuti dengan dua rekomendasi, yakni: (1) Umat Islam dianjurkan untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar; (2) Pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu meningkatkan sosialisasi penyelenggaraan pemilu agar partisipasi masyarakat dapat meningkat, sehingga hak masyarakat terpenuhi.

Terhadap fatwa di atas, Hizbut Tahrir Indonesia memberikan tanggapan sebagai berikut:

1. Benar bahwa kepemimpinan adalah perkara yang sangat penting dalam Islam. Dengan adanya seorang pemimpin, maka kepemimpinan (imamah) dan pengaturan (imarah) masyarakat agar tercipta kemashlahatan bersama dapat diwujudkan. Oleh karena itu, benar pula bahwa memilih pemimpin dalam Islam yang memenuhi syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama (Islam), yakni yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, agar terwujud kemashlahatan bersama dalam masyarakat adalah sebuah kewajiban. Tapi kewajiban di sini harus dikatakan sebagai kewajiban kolektif (fardhu kifayah), dimana bila kepemimpinan yang Islami telah terwujud, maka kewajiban itu bagi yang lainnya telah gugur.

2. Benar bahwa memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 1 (satu) adalah haram. Tapi harus dikatakan, bahwa meski secara personal pemimpin tersebut telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 1 (satu), sebagai pemimpin ia wajib memimpin semata-mata berdasarkan syariat Islam saja, karena kemashlahatan bersama hanya akan benar-benar terwujud bila pemimpin mengatur masyarakat dengan syariat Islam. Tanpa syariat Islam, meski pemimpin itu secara personal telah memenuhi syarat agama, yang terjadi bukan kemaslahatan, tapi mafsadat atau kerusakan seperti yang terjadi sekarang ini.

3. Telah ditetapkan melalui fatwa MUI sebelumnya bahwa Sekularisme hukumnya haram, maka memimpin berdasarkan Sekularisme juga harus dinyatakan haram. Karenanya, memilih pemimpin yang akan memimpin dengan Sekularisme atau menolak syariat Islam demi mempertahankan Sekularisme, juga seharusnya dinyatakan haram.

4. Adapun ketetapan bahwa tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram, tidaklah tepat, karena kewajiban memilih pemimpin adalah kewajiban kolektif (fardhu kifayah), bukan kewajiban perorangan (fardhu ain). Itu pun dengan catatan, jika pemimpin yang dipilih atau diangkat tersebut adalah pemimpin yang benar-benar akan menjalankan syariat Islam.

5. Bagi siapa saja yang akan turut memilih pemimpin, maka wajib ia memilih pemimpin yang memenuhi kriteria agama (Islam), dan yang dipastikan akan memimpin berdasarkan syariat Islam semata. Karena itu, rekomendasi poin 1 dimana umat Islam dianjurkan untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar, tidaklah tepat. Mestinya, bukan dianjurkan, tapi diwajibkan memilih pemimpin yang mampu mengemban tugas amar makruf nahi mungkar, bukan yang sebaliknya.

6. Adapun tentang pemilihan wakil rakyat, tidaklah bisa disamakan dengan pemilihan pemimpin karena hukum memilih wakil rakyat memang berbeda dengan memilih pemimpin. Hukum memilih pemimpin yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar melalui penerapan syariat Islam secara kaffah adalah fardhu kifayah. Sedangkan memilih wakil rakyat yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar adalah mubah, mengingat hukumnya mengikuti hukum wakalah (perwakilan) dimana seseorang boleh memilih, boleh juga tidak. Maka, bagi umat Islam yang akan memilih wakilnya mestinya juga bukan sekedar dianjurkan, tapi diwajibkan untuk memilih yang akan benar-benar mampu mengemban amar makruf nahi munkar. Dan sebaliknya, dalam fatwa itu semestinya harus dinyatakan haram memilih wakil rakyat yang sekuler dan tidak mengemban amar makruf nahi munkar.

Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia

Muhammad Ismail Yusanto

Hp: 0811119796 Email: Ismaily@telkom.net


Gedung Dakwah Hizbut Tahrir Indonesia
Crowne Palace A25, Jl. Prof. Soepomo Nomer 24, Jakarta Selatan 12790
Telp / Fax : (62-21) 8353253 Fax. (62-21) 8353254
Email : info@hizbut-tahrir.or.id Website : www.hizbut-tahrir.or.id

60 comments

  1. herri siddik

    na’am,na’am, aku sangat setuju dengan tanggapan HTI terhadap fatwa MUI tentang golput.

  2. Fatchu_magety

    Alangkah indahnya pabila ulama itu benar-bernar menjadi pewaris para nabi.
    Sehingga fatwa-fatwanya hanya merujuk pada apa yang Para Nabi Dan Rasul Wariskan.

  3. Demokrasi adalah PERANGKAP-JEBAKAN yang dibuat oleh misionaris-penjajah…. untuk Melanggengkan! penjajahan (= penderitaan umat-rakyat). perubahan menuju kebaikan umat-rakyat adalah revolusi damai tanpa kekerasan menuju sistem kehidupan/pemerintahan islam melalui kesadaran semua elemen umat-rakyat… dengan dakwah merubah pemahaman Batil! yang disisipkan misionaris menuju sistem buatan Allah Swt melalui RasulNya….. Semoga cepat siuman/sadar…..!! Amin…

    Terus Terang saya-kami merindukan Alim Ulama yang Ulung berpolitik!

  4. Demokrasi adalah PERANGKAP-JEBAKAN yang dibuat oleh misionaris-penjajah…. untuk Melanggengkan! penjajahan (= penderitaan umat-rakyat). perubahan menuju kebaikan umat-rakyat adalah revolusi damai tanpa kekerasan menuju sistem kehidupan/pemerintahan islam melalui kesadaran semua elemen umat-rakyat… dengan dakwah merubah pemahaman Batil! yang disisipkan misionaris menuju sistem buatan Allah Swt melalui RasulNya….. Semoga cepat siuman/sadar…..!! Amin…

    Terus Terang saya-kami merindukan Alim Ulama yang Ulung dalam berpolitik! sehingga tidak mudah terperangkap!

  5. Simpatisan HTI

    Demokrasi=Goltam > Golongan Hitam…… FAKTAnya Hidup ga berkah dunia-akhirat… nggak maauuu!!!

    Mending Golput= Golongan Putih. Putih=masa depan cerah! karena hidup diatur pake Syariah… Alhamdulillah sekarang sdh ada Parpol yang memperjuangkan Syariah > Partai Pembebasan (Hizbut Tahrir)… Yuk kita dukung dan kita pilih !!!

  6. agak sulit dipahami masyarakat biasa… Maaf kalo bisa tulisannya yang lebih mudah dipahami dan dicerna… karena mau saya tempel di mading… terima kasih!

  7. Demokrasi=Goltam > Golongan Hitam…… FAKTAnya Hidup ga berkah dunia-akhirat… nggak maauuu!!!

    Mending Golput= Golongan Putih. Putih=Masa Depan Cerah! karena hidup diatur pake Syariah… Alhamdulillah sekarang sdh ada Parpol yang memperjuangkan Syariah > Partai Pembebasan (Hizbut Tahrir)… Yuk kita dukung dan kita pilih !!!

  8. asslmkm……
    memilih seorang pemimpin yang menerapkan hukum islam secara kaffah adalah wajib.
    tetapi memilih seorang pemimpin untuk menerapkan hukum kufur adalah haram, karna sama saja dengan menyuruh seseorang untuk bermaksiat pada Allah, sebab hukum yang di terapkan oleh calon pemimpin tersebut adalah hukum di luar islam yakni hukum produk2 barat kafir, yang jelas jelas sangat bertentangan dengan islam, bahakn tidak menutup kemungkinan akan menghardik islam itu sendiri…..

    saya sangat kecewa pd mui yang telah mengharamkan kapitalis sekuler, tetapi menghalalkan segala hal untuk memperkuat akar kapitalis sekuler melalui demokrasi (menyukseskan pemilu demokrasi)…..
    jd yang harus sy liat muka mui yang sebelah mana yang katanya mereka memperjuangkan islam secara kaffah…..

    semoga Allah memperjelas yang hitam adalah hitam dan yang putih adalah putih amin…….

  9. (bukan) Saatnya golput..karena takut fatwa
    (bukan) saatnya memilih pemimpin sekuler karena fatwa
    TAPI….
    SAATnya memilih pemimpin yang taat syariah
    SAATnya memilih pemimpin yang menerapkan syariah
    SAATnya memilih pemimpin yang taat pada Allah dan RasulNya
    SAATnya memilih pemimpin yang membela pejuang syariah
    dan
    SAATnya menolak sistem kufur yg anti syariah
    SAATnya menolak para pemimpin yg alergi dan anti syariah
    dan SAATnya Ulama bersama Ummah Menerapkan Syariah dan Menegakkan KHilafah…Allohu Akbar…

  10. saya setuju memilih calon pemimpin hukumnya wajib,karena bagaimanapun kita mesti punya pemimpin. Akan tetapi untuk memilih caleg (calon legeg/angkuh)saya tidak setuju menjadi hukumnya wajib,karena yang saya tahu anggota legislatif kenyataannya bukan mewakili rakyat tapi mewakili partai atau golongan, sehingga kepentingan rakyat sangat diabaikan.

  11. kalo menurut MUI Golput hukumnya haram
    yuk kita rame-rame jadi GolSyar alias Golongan Syariah.
    karena kalo jadi GolSyar Hukumnya Wajib

  12. Sebelumnya dinyatakan Sekulerisme Haram! Maka menjalankan sistem yang menerapkan sekulerisme mestinya juga haram! Mendukung dan menegakkan serta memperkokoh sistem yang menerapkan sekulerisme juga semestinya haram! Terlibat dalam aktivitas yang menjadi sarana tetap berlangsungnya dan langgengnya sistem sekulerisme semestinya juga haram! Memilih pemimpin/Imam/Amirul Mukminin yang akan menjalankan syariah adalah wajib! Masalahnya, apakah jalan demokrasi memungkinkan kewajiban itu bisa terwujud dan dibenarkan secara syara’?

  13. Benar memilih pemimpin adalah fardu kifayah….tapi pemimpin yang akan menerapkan syariah secara kaffah .. bukan pemimpin yang akan menerapkan undang2 terjemahan dari undang2 belanda…………

    Saatnya memilih berjuang menerapkan Islam Secara Kaffah..

  14. aya aya wae…

    tidak mau menegakkan syariah dan khilafah
    itu baru haram
    bagaimana bener kan cuy ?!
    gitu aja kok repot

  15. komar al fatih

    INGAT SETIAP PILIHAN ITU AKAN DIMINTAI PERTANGGUNGJAWABAN….

  16. Seharusnya MUI memfatwakan haram hukumnya menerapkan aturan yang lahir dari demokrasi karena jelas-jelas bertentangan dengan islam. Sedangkan memilih untuk tidak memilih karena alasan rasional juga adalah pilihan. Saatnya bersatu memperjuangkan islam dan syariah dalam bingkai khilafah islamiyah dan memilih seorang pemimpin yang akan menerapkan islam secara kaffah.

  17. trust in the truth

    GLEK….membaca tanggapan HTI ttg fatwa MUI no.3. Pada akhirnya fatwa MUI ttg golput akan ter-ELIMINIR oleh fatwa MUI sebelumnya yang telah meng-haram-kan sekularisme, pluralisme, & liberalisme. Ehm…
    AL-HAQQU MIN ROBBIKUM !!!

  18. bangun sapto ajie

    Setuju dengan HTI. Dan itu, coba deh MUI jangan terlalu mudah mengeluarkan fatwa mengingat berat beban yang ditanggung umat di lapisan bawah. MUI harus lebih bijak dan lebih matang dalam upaya mengeluarkan fatwa. Dikhawatirkan umat akan terpecah belah dan terkotak2. Ingat, jangan sampai kita menjadi buih di lautan hanya karena mengutamakan kepentingan sekelompok kecil dan bersifat sesaat.

  19. Assalamu’alaikum Wr.Wb
    bukannya sih mengecilkan hasil dari fatwa MUI tersebut,tapi alangkah baiknya jika semua ulama berpikiran sesuai dengan syariat islam sehingga hasilnya pun tidak menjebak umat kepada penerapan sistem kufur.saya setuju dengan tanggapannya ust.Ismail

  20. wallohu a’lam. mereka adalah ulama’. :-)

  21. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan menjual isu syari’at Islam pada Pemilu 2009. “Ini agar PKS bisa menempatkan orangnya di kekuasaan. Soal syariat Islam dan sebagainya, sudah tidak relevan lagi bagi PKS,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKS (FPKS) Zulkieflimansyah, di Jakarta, Jum’at Warnaislam.com(30/12/2009).

    Untuk itu, katanya, pihaknya mengaku siap berkoalisi dengan dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Menurutnya, konstituen PDIP yang unik menjadi daya tarik utama PKS mendekati partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu.

    “Kaum nasionalis di PDIP memiliki potret yang agak berbeda dan unik dengan kalangan nasionalis yang ada di partai lain. Oleh karena itu, koalisi PKS-PDIP adalah salah satu agenda besar kami,” lanjut Zul, sapaan akrab peraih doktor ekonomi dari univeritas bergengsi di Inggris.

    http://www.warnaislam.com/berita/negeri/2009/1/30/66000/Zulkieflimansyah_Pemilu_2009_PKS_Tak_Jualan_Syariat_Islam.htm

    Astafilullah haladzim..Golput memang harusnya wajib..

  22. DAN INGAT JUGA, TIDAK MEMILIHPUN AKAN DIMINTAI PERTANGGUNG JAWABAN SEBAGAIMANA SETIAP PILIHAN AKAN DIMINTAI PERTANGGUNGJAWABAN…

  23. Akbar_Pembebas

    Golput dalam sistem Demokrasi seperti saat ini hukumnya HALAL, karena kita akan mencegah kemungkaran dari terpilihnya orang-orang yang akan tetap melanggengkan sistem Demokrasi. Padahal sejatinya Demokrasi adalah sistem kuffur yang bertolak belakang dengan Islam. Untuk itu, Stay Muslim… Don’t vote!

  24. Lemot Masih bingung

    Bingung dh…Ulamanya aja pada bingung netapin mana yg mubah,haram ato wajib.Gmn orang awamnya??Syukur alhamdulillah aja HTI memberikan pencerahan biar umat g bingung apa harus nyoblos ato golput aja..

  25. Cukup jelas, diam itu emas. dan klo emang ada yg bagus (jujur, terpercaya, transparant, cerdas) ya gw contreng. Klo ga ada jgn dipaksa2 dong dgn dalih haram. Cukup Alloh sbg penolongku.

  26. kita harus bekerja keras lagi untuk menyelamatkan para ulama yang ada di negeri ini. kita harus merubah mereka dari kondisi yang pragmatis menjadi ulama yang ideologis dengan membina dan terus kita sambung silaturrahmi dengan mereka (ithishal).

  27. Angga_ank sman kls 1

    s7 bgt!!!

  28. Pemilu di Indonesia sekarang adalah batil, karena merupakan wasilah melanggengkan sistem sekuler. Saat ini tidak ada satu pun wakil rakyat atau calon penguasa yang akan menegakkan syariah dalam institusi Khilafah. Untuk itu terlibat dalam pemilihan wakil rakyat yang akan melanggengkan sistem sekuler dan terlibat dalam pemilihan penguasa yang akan menerapkan demokrasi adalah haram!

  29. Sangat setuju dengan GOLSYAR atau GOLONGAN SYARIAH. Tak peduli dengan GOLPUT, yang jelas terus tegakkan Syariah dan Khilafah. Sadarkan masyarakat dengan kebatilan pemilu demokrasi, sadarkan dan sadarkan. Katakan yang haq meski itu pahit. Para Pengemban Da’wah adalah generasi penjaga Islam yang berani. jangan takut dengan pemerintah, takutlah pada Allah SWT sang pencipta manusia dan alam seisinya. Allahu Akbar!

  30. abu zulfikri mustanir

    tanpa mengurangi rasa hormat kpd para ulama MUI,
    tanggapan HTI diatas, menurut saya
    justeru lebih pas disebut sebagai Fatwa MUI,
    daripada Fatwa MUI diPadang Panjang, Sumatera Barat.

  31. Fatwa-fatwa MUI sepanjang sejarah adalah fatwa paling moderat dan lebih mendekati dengan kemashlahatan umat secara umum. Pengambilan dalil memang bisa menjadikan berbagai macam interprestasi. Oleh karena menghormati fatwa para ulama adalah sebuah keniscayaan.
    Fatwa itu dibuat tidak hanya 1 orang tetapi kumpulan ulama dari berbagai golong dan mazhab.
    Ya Alloh lindungilah ulama2 kami dari berbagai fitnah yang mereka tidak bisa menanggungnya. Amin…

  32. Golput ga boleh?…mangnya Golhit takut kalah…?,maka’a klo dah jadi pemimpin jgn mikirn keuntungan pribadi mlulu.INGat!! Negara & kekayaan alam’a diberi o/ Allah swt bkn u/pemenang pemilu doang. Tapi di berikan Allah swt u/dinikmati semua umat’a.(ga pake pajak lgi…) alhamdulillah hirobbill aalamiin

  33. fatwalah mnegakkan khilafah kewajipan bg umat islam,bukan itu saja MUI harus memuhasabah pemerintah,penguasa yang menerapkan kapitalisme-sekular&harus di ganti sistem islam.

  34. sodaqta, semoga para ulama pewaris nabi juga memberikan fatwa wajib memerintah sesuai warisan nabi, yakni sistem KHILAFAH. dan memberikan fatwa haram memerintah dengan yang tidak dicontohkan nabi, seperti sistem deokrasi.

  35. Untuk akhi fsiekonomi.multiply.com, dkk ;
    1. Standar kualitas ulama : ilmu dan amal,
    2. Fatwa : tidak mengikat
    3. Kualitas suatu hukum : ditentukan oleh kekuatan dalilnya ..
    .. dalam kaidah, “laa haqqa illaa bil hujjah.. laa hujjata illaa bid-daliil..”
    4. Dalam istinbath (penggalian) hukum : harus pahami betul fakta (tahqiiqul manath), disamping istidlaal (dalil)..
    5. MUI tidak maksum ; mereka adalah insan yang bisa khilaf, dan kita diharamkan untuk ‘ashabiyyah hizbiyyah…
    6. Islam sudah memberikan standar kebenaran, standar untuk menilai salah atau benar.. semuany sudah jelas..
    Wallaahu a’lamPenjelasan ttg fatwa, kedudukannya, batasan-batasannya..
    sudah banyak dijelaskan oleh para ulama… dalam kitab2 mereka..

    Untuk para guru, orangtua kita di MUI..
    Mari kita sama2 do’akan juga…
    Anaa teringat.. diriwayatkan bahwa baginda Rasulullaah shallallaahu’alaihi wasallam bersabda,
    “Man yuridillaahu bihii khairan yufaqqihu fiddiin”

    Dan diantara do’a yang diijabah ialah do’a bi zhahril ghaib (tanpa sepengetahuan orang yang dido’akan [syarh mukhtaar al-ahaadits, sayyid Ahmad al-Hasyimi]
    Insya Allah..
    Barakallaahulanaa

  36. sotar siregar padang coy

    as.golput untuk memilih pemimpin sekularisme halalan thayyiban.didlam syri, memang dijelskan bahwa memilih pemimpin yang tidak komit dalam penerapan syariat hukumnya haram.info ; saya dari dulu memang tidak memilih.dasar sekularisme tak tahu diri lah jaleh sasek main fatwa segala.

  37. Dalam Pilihan, tidak memilih adalah sebuah Pilihan.Umat hanya berharap pada partai ideologis, bukan partai islam pragmatis, apalagi Partai Sekuler. Memilih partai yang melanggengkan sekulerisme adalah haram (Fatwa MUI tentang Sepilis).Saya heran mengapa ada partai yang ngaku islam tapi mengatakan syariah islam Tidak relevan lagi dengan partainya. tidak PD rupanya jadi partai islam…..Selamat berjuang HTI, Cerahkan Pemikiran umat

  38. SETUJUU…ALLOHU AKBAR!!!
    SEMESTINYA PEMERINTAH&ULAMA ITU BERFIKIR!!!KENAPA BANYAK RAKYAT YANG GOLPUT!!!???PEMERINTAH HARUS BANYAK BERMUHASABAH PADA RAKYATNYA&KEMBALI PADA ATURAN YANG FITRAH YANG BERASAL DARI SANG PEMBUAT HUKUM..SYARIAT ISLAM…

  39. missideologis

    Golput Haram?
    Memilih pemimpin yang tidak menerapkan hukum berdasarkan AlQuran dan hadist=HARRAM

  40. Dakwah yang baik adalah dakwah yang bertahap yang diterima oleh masyarakat dan sesuai dengan hukum islam….dakwah tidak bisa terburu2. Jika suatu sistem di negara sudah terbentuk dengan baik yang islami dan masyarakat bawah sudah menerima islam…so, negara atau khilafah islam yang sesuai syariah akan tercipta dengan sendirinya…. Islam itu Syamil al-Mutakamil…Islam itu Rahmatan lil ‘alamin…… Dakwah itu harus dari atas dan dari bawah.. dari pemerintahan hingga rakyat bawah. Dakwah itu di bidang ekonomi.sosial,politik,pertahanan,kesehatan,,dsb. Pintu Ijtihad masih terbuka hingga akhir zaman.

  41. Mas yanto@cikarang

    Komentar2 saudaraku d atas TE O PE BE GE TE.. smoga yg golput dlm pemilu d indonesia mdatang (trmasuk ane) adalah orang2 yang dsebut “AL-GHUROBA” orang2 yg terasing. Tentu yg sadar bahwa golput karena memilih pemimpin yang tidak sesuai dgn tuntutan syara’ semata2 karena Alloh.. Pokoknya jangan golput berjuang menegakkan syariah & khilafah. ALLOHUAKBAR..

  42. Milih Yuk ! Milih yang bener…
    Kalo kagak ade yng bener… ???
    Jangan milih… usahakan yang bener.. apa itu ?
    ISLAM : SYARI’AH WAL KHILAAFAH : KHALIFAH
    INGAT-INGAT !
    Laa Tansa :
    Wasurenaide Kudasai !
    QS. Al-ZALZALAH : 8
    (Yang dikatakan ulama sebagai ayat yang paling ‘menakutkan’)

  43. andres dan soni

    ANE SETUJU DENGAN PENDAPAT HIZBUT TAHRIR. TERUS BERJUANG HIZBUT TAHRIR… KAMI MENDUKUNGMU. BEGINILAH SEHARUSNYA PENDAPAT ULAMA. CURUP. BENGKULU.

  44. sok atuh pilih pemimpin yang keukeuh mo negakin syariat islam. yg paling ga berharap banget klo yang jadi pemimpin orang kafir tulen (nasroni). Sok atuh umat Islam tonk eleh sora. Ane orang awam, mo nanya nih. Apkah golputnya orang Islam tergolong memuluskan orang kafir utk punya peluang lebih besar jadi pemimpin ?.

    “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimmpin (mu): sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagiaa yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada oarng-orang yang zalim ” (QS. Al-Maidah: 51)

  45. Islam tidak kenal demokrasi, yang ada berbaiat, demokrasi asalnya dari Greek dan dipraktekkan kembali dalam Revolusi Perancis rancangan Adam Weishaupt dengan praktik sempurna oleh Max Robespierre yang memerintah dengan teror (inilah teroris yang sebenarnya). Kalau MUI menyuruh memilih untuk melanggengkan demokrasi itu artinya MUI gak ngerti sejarah. Haram melanggengkan demokrasi, dan ikutilah fatwa HTI. untuk memilih pemimpin, kita berbaiat setelah muncul pemimpin yang saleh di antara jamaah shalat dan jamaah zakat, yang diwujudkan dalam berjamaah dalam shalat di mesjid dan dzikir di mesjid dan berjamaah dalam bermuamalah di pasar yang bebas di dekat mesjid yang menggunakan media pertukaran sah menurur Allah dalam QS Ali Imran 75 dan QS Alkahfi : dinar emas dan dirham perak.

  46. masa haram seh..? engga kalee..! ehm,,ikhwah! mari kita kmbali kepada alqur`an dan assunnah dgn pemahaman para sahabat radhiyallah ajma`iin..tegakan tauhid! hancurkan kesyirikan! sebarkan sunnah,matikan bid`h! tegakan hukum allah..dan tinggalkan kemaksiatan..!!! maka kan datanglah pertolongan allah…”dan persiapkanlah kekuatan apa saja yang kalian sanggupi,an berupa kuda2 yang ditambat yang dengannya kalian meggetarkn musuh2 allah dan musuh2 kalian…” beliau shalallahu `alaihi wasallam bersabda ” alaa innal Quwwata ar ramyu…3x” ikhwah…HASMI..!HARAKAH SUNNIYYAH UNTUK MASYARAKAT ISLAMI..www.hasmi.org

  47. masa haram seh..? engga kalee..! ehm,,ikhwah! mari kita kmbali kepada alqur`an dan assunnah dgn pemahaman para sahabat radhiyallah ajma`iin..tegakan tauhid! hancurkan kesyirikan! sebarkan sunnah,matikan bid`ah! tegakan hukum allah..dan tinggalkan kemaksiatan..!!! maka kan datanglah pertolongan allah…”dan persiapkanlah kekuatan apa saja yang kalian sanggupi,dan berupa kuda2 yang ditambat yang dengannya kalian meggetarkn musuh2 allah dan musuh2 kalian…” beliau shalallahu `alaihi wasallam bersabda ” alaa innal Quwwata ar ramyu…3x” ikhwah…HASMI..!HARAKAH SUNNIYYAH UNTUK MASYARAKAT ISLAMI..www.hasmi.org

  48. Golputnya orang Islam zaman sekarang mah bukannya upaya untuk meloloskan orang Kristen untuk jadi pemimpin Indonesia…tetapi karena umat sudah jengah dengan sistem ini, sistem yang tak membawa perubahan bagi hidup kita…sistem yang membuat kita terus berkubang dalam kemaksiatan, baik yang kecil maupun yang besar…sadar ataupun tidak sadar….
    kalo orang Kafir yang jadi pemimpin INdonesia mah perangi aja atuh…
    Ganti ajah sistemnya, biar orang kafir tidak memiliki kesempatan untuk memimpin orang-orang muslim…ya, toh? Kalo gini terus kan fenomena ini akan terulang lagi…tanpa ada penyelesaian…hayo…coba dipikir…presiden yang menentukan sistem ato sistem yang menentukan kerja Presiden?
    Kok yang selama ini SyiFa lihat adalah sistemlah yang menentukan presiden harus gimana dan gimana….sistemlah yang menjadi border…sejauh apa seorang Presiden bisa menerapkan apa yang ia misikan. So, sama ajah…mo presidennya ingin menerapkan syariah tapi UUDnya tetep seperti itu, sistem yang dianut tetap demokrasi…ampun deh…ga berhasil, deh! Wong Demokrasi tuh mo sampe kapan pun akan tetap begitu…berlawanan dengan ajaran ISlam…berlawanan dengan apa yang diterapkan oleh Rasulullah…Mau sampai kapaaaan kita berkompromi dengan demokrasi? MAkin kita terlibat, makin kita menikmati demokrasi, makin kita lupa akan sistem apa yang harusnya kita terapkan….Perubahan memang ga instan…tapi…tapi harus dilakukan tanpa kompromi, sedikit demi sedikit…bukannya malah masuk ke dalam….kertas putih…saat masuk ke dalam tinta hitam…walaupun ujungnya saja yang masuk…lama-lama seluruhnya juga akan menghitam kalo tidak cepat-cepat dikeluarkan dari sana….
    Allahu a’lam

  49. peserta pemilu 2009

    Klo di film-film kartun atau acara apa kek yg biasa nongol di tv gitu, biasanya setan selalu diwakili dengan mahluk berpakaian hitam yang melambangkan kejahatan dan yg jlk2 d pokonya. Sedangkan malaikat selalu diwakili dgn mahluk yang berpakaian putih yg mlambangkan kebaikan dan yg terpuji2 gt d pokonya… hehehehe

    Jadi buat pemilu besok gw bakal milih apa ya???…

    Ya GOLPUT lahhhh…. masak gw mau mendukung golongan hitam yang sama kyk makhluq yg gw sebutin di atas td itu ntu… hehehehe…

    GOLHIT NO!!
    GOLPUT YES!!

  50. JANGAN GOLPUT, tapi pilih partai yang berkomitmen menerapkan syariat Islam dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah.

    JANGAN GOLPUT, pilih partai yang senantiasa berdakwah memahamkan masyarakat tentang wajibnya berhukum kepada hukum Islam dan meningalkan SEMUA yang bukan berasal dari Islam.

    JANGAN GOLPUT, masih ada partai yang SESUAI kriteria di atas.

    JANGAN GOLPUT, berjuanglah bersama partai tersebut dalam menegakkan kalimat TIADA TUHAN SELAIN ALLAH DAN MUHAMMAD ADALAH UTUSAN ALLAH

  51. Hanya dengan pemikiran Islam yang cemerlang, bangsa ini bisa terbebas dari berbagai masalah.

  52. Allahuakbar….allahuakbar…..Islam Akan Menang,karena Allah telah menjanjikan dalam Al-Qur’an:Surat Az-Zumar:3 Ad-din akan tegak diseluruh dunia maju terus jangan pantang mundur dengan pemerintahan yang penuh zolim…..,tegakan khalifah diIndonesia……,jangan takut dengan orang yahudi….., ajaklah saudara muslim untuk berdakwah menegakan Ad-din dan Seluruh Umat Muslim harus Golput………Allahuakbar….Allahuakbar…………………

  53. hanya ada satu kata khilafah…….!

  54. mewajibkan seseorang untuk melakukan hal yg dilarang Allah adalah suatu kekeliruan yg sangat besar. dalam hal ini jelas ada suatu kepentingan dari pihak tertentu yg ingin mendapat suara dlm pemilu.

  55. khilafah jalan satu-satunya menuju cahaya yang terang.

  56. assalamualaikum saudara-saudaraku,

    kalau saya sih bukan nya golput, tapi ABSTAIN :D (sami mawon ya?)

  57. alfatihreborn

    Perbedaan semakin terlihat, kebenaran semakin nampak

  58. Mudah-mudahan Allah memberi kita pemimpin yang bisa menerapkan syari’at islam secara kaffa…amin…Al faatihah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*