HTI Press. Pembangunan Rumah Sakit (RS) Siloam di kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, menuai reaksi keras. Meskipun hujan deras mengguyur, hari Rabu (4/2), sekitar seratus orang umat Islam dari berbagai kalangan menggelar aksi damai dan orasi sebagai bentuk penolakan mereka. Aksi damai yang digelar oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Babel bersama umat ini bertempat di depan pusat perbelanjaan Hypermart jalan Sukarno—Hatta, yang berada di pinggir jalan menuju acara lokasi peletakan batu pertama RS Siloam.
Penolakan tersebut dilakukan, sebab ada keanehan dari pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) RS ini. Pengajuan IMB yang dilakukan pada tanggal 21 Januari 2015, ternyata tanggal 3 Februari 2015 sudah keluar.
“Cepat sekali, ada apa ini? Kok untuk membangun sesuatu yang besar bisa cepat, bahkan tanpa diketahui oleh masyarakat sekitar. Kalau seperti ini, proyek Siloam ini sama dengan proyek siluman,” ujar Ahmadi Sofiyan, salah satu orator dalam aksi tersebut.
Soib Mansyur, tokoh Kelurahan Dul, menyatakan belum pernah mendapatkan sosialisasi rencana pendirian dan belum mengetahui adanya Feasibility Study (FS/Studi Kelayakan) RS Siloam.
“Yang namanya FS harus diketahui oleh masyarakat dan itu wajib diumumkan. Ini seperti diam-diam. Tiba-tiba sudah mau peletakan batu pertama. Ini patut kita curigai,” ujar Soib.
Tidak hanya itu, penolakan juga disampaikan Khatib Syuriah PWNU Babel Latif Somad. Menurutnya, pendirian RS ini sarat dengan misi kristenisasi. Oleh karena itu, sesuatu yang membawa kemudaratan harus ditolak. Sebagaimana yang diketahui, RS Siloam adalah rumah sakit yang merupakan bagian dari Grup Lippo milik James T. Riyadi, seorang pengusaha yang juga dikenal sebagai pendeta internasional.
“Kami dengan tegas menolak pembangunan RS Siloam,” kata Latif.
Pada kesempatan tersebut, HTI Babel bersama ulama, tokoh, dan umat Islam juga mengeluarkan pernyataan sikap terkait pendirian RS Siloam. Ada beberapa poin yang disampaikan.
Pertama, penolakan dilakukan karena RS Siloam adalah rumah sakit yang membawa misi kristenisasi, sebagaimana ditunjukkan RS Siloam yang sudah berdiri di daerah lain.
Kedua, pendirian RS Siloam ini telah menimbulkan keresahan umat Islam di Bangka Belitung, sehingga pasti akan mengganggu ketenteraman antar umat beragama di Bangka Belitung, yang selama ini sudah bejalan kondusif.
Ketiga, alasan investasi yang disampaikan oleh Bupati Bangka Tengah tidaklah bisa diterima. Sebab, tidak semua investasi harus dibolehkan. Investasi apapun semestinya harus memperhatikan kearifan lokal, kultur sosial masyarakat, serta yang paling penting adalah aspek keselamatan akidah umat.
Keempat, pendirian RS Siloam ini diizinkan oleh Bupati Bangka Tengah jelas sangat tidak memperhatikan perasaan umat Islam bahkan mengkhianati Islam dan kaum Muslimin di Bangka Belitung. Oleh karena itu, izin harus dibatalkan. []MI Babel