Pengakuan Presiden Jokowi terhadap kesalahan pemberian izin ekspor konsentrat PT Freeport namun tidak ditindaklanjuti dengan koreksi terhadap kebijakan tersebut, menurut Pengamat Ekonomi Arim Nasim, menunjukkan dua kemungkinan.
“Adanya persetujuan atau ketidakberdayaan pemerintah akibat adanya tekanan eksternal yang cukup besar!” tegasnya kepada mediaumat.com, Kamis (5/2) melalui surat elektronik.
Namun demikian, ungkap Arim, sebenarnya tak cukup hanya melarang Freeport mengekspor konsentrat karena yang jadi akar masalah adalah pemberian izin kepada perusahaan asal Amerika tersebut mengeruk kekayaan alam Indonesia.
“Seharusnya, izin pertambangan perusahaan tersebut dicabut, begitu juga tambang-tambang raksasa lainnya yang saat ini dikelola oleh pihak swasta/asing, pengelolaan semuanya harus diserahkan kepada BUMN. Dengan demikian, keuntungannya dapat dinikmati secara optimal oleh rakyat negeri ini,” pungkasnya.
Presiden Joko Widodo mengakui ada kesalahan di pihak pemerintah sehingga terjadi penandatangan memorandum of understanding (MoU) yang memberikan izin ekspor konsentrat ke PT Freeport Indonesia.
Pengakuan Presiden itu, disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, saat pimpinan DPR melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Selasa kemarin. Namun anehnya, tidak ada pernyataan dari Jokowi atau Fadli Zon yang mengindikasikan akan melakukan koreksi atas kesalahan kebijakan tersebut. (mediaumat.com, 8/2/2015)