HTI Press. Difitnah membela kekerasan, Muslimah Hizbut Tahrir menyampaikan hak jawab terhadap Women News Agency.
“Kami berharap bahwa Women News Agency yang mengurusi permasalahan dan penderitaan kaum perempuan bersedia menerbitkan tanggapan kami terhadap para pembaca sehingga jelas siapa yang benar-benar menginginkan penghapusan kekerasan terhadap kaum perempuan dan memiliki proyek yang layak untuk memasarkan isu-isu perempuan!” tulis rilis Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir Bagian Muslimah, 10 Rabi ‘II 1436 H/30 Januari 2015 M.
Hak jawab tersebut diajukan sebagai respon atas artikel Hizbut Tahrir dan Kesucian Kekerasan terhadap Kaum Perempuan yang terbit pada 26 Januari. Artikel yang ditulis wartawan dan penulis Basil Tarjaman tersebut terbit untuk menanggapi pernyataan Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir Bagian Muslimah yang berjudul: UU Penghapusan Kekerasan Terhadap Kaum Perempuan dan Anak-anak di Tunisia; Tampaknya Penuh Belas Kasih Pada Permukaan Namun Kenyataannya Menindas.
Karena Muslimah Hizbut Tahrir menolak UU syarat kepentingan Barat tersebut, Basil Tarjaman menuduh Hizbut Tahrir mendukung kekerasan. Padahal nyata-nyata Hizbut Tahrir menolak dengan tegas.
“Hal ini membuat kami bertanya-tanya: Apakah penulis benar-benar membaca pernyataan kami secara penuh atau apakah dia sempat membaca bagian yang cocok baginya dan mendasarkan artikelnya pada bagian itu! Karena jika dia benar-benar membacanya, dia akan menyadari bahwa Hizbut Tahrir mengecam kekerasan terhadap kaum perempuan,” tulis rilis tersebut.
Dalam hak jawab tersebut, Muslimah Hizbut Tahrir kembali menegaskan. “Keberatan kami terhadap proyek yang terinspirasi oleh undang-undang Barat ini didukung oleh adanya kegagalan yang menyertainya pada saat menghilangkan permasalahan ini yang dihadapi kaum perempuan di Barat, termasuk kekerasan,” beber rilis.
Muslimah Hizbut Tahrir menyatakan, dalam artikel UU Penghapusan Kekerasan Terhadap Kaum Perempuan dan Anak-anak di Tunisia; Tampaknya Penuh Belas Kasih Pada Permukaan Namun Kenyataannya Menindas disebutkan Rancangan UU tersebut berdiri di hadapan solusi gagal yang terjadi berulang.
“Dan kemudian kami menawarkan alternatif yang berasal dari Islam, tanpa merinci rincian-rinciannya, dan ini adalah apa yang dipakai oleh penulis itu untuk melawan kami! Untuk itu masalah ini perlu dibahas, dan seharusnya merupakan pers rilis termasuk undangan untuk acara yang digelar oleh Bagian Kaum Perempuan Tunisia dan bukan alasan bagi penjelasan dan rincian,” tegas rilis tersebut.
Dan semua orang yang menghadiri acara tersebut, lanjut Muslimah Hizbut Tahrir, dan acara-acara lain yang dijadwalkan pada masa mendatang tidak dapat menyangkal keberadaan alternatif rinci di dalam Islam, yang menyajikan pandangan yang benar terhadap kaum perempuan peran efektif mereka dalam masyarakat dan bagaimana keanggunan mereka terjaga oleh Ahkam (Hukum) Tuhannya, dan bagaimana hak-hak mereka dijamin di negara Islam, dan jika hal tersebut dibutuhkan maka tentara akan dikerahkan untuk membela mereka.
Hizbut Tahrir telah secara jelas menyajikannya dalam Konferensi Kaum Perempuan Internasional, yang diadakan di Tunisia pada tahun 2012 ” Khilafah: Sebuah Model Cemerlang bagi Hak-Hak & Peran Politik Kaum Perempuan” suatu rincian yang cukup memenuhi dahaga para pencari kebenaran dan fakta-fakta ini disaksikan oleh lawan sebelum disaksikan oleh kawan.
“Jadi tidak akan cukup untuk menutupi semua rincian dalam sebuah pernyataan atau tulisan, Agama Islam kita telah meletakkan dasar-dasar dan solusi atas setiap detail dalam kehidupan kita, dan memberikan kita konsep yang jujur tentang kehidupan untuk dapat merumuskan masyarakat dan membuat model yang sehat dan khas,” pungkasnya.[]Rz/Joy