Kompromi, Akhir dari Kisruh Cicak Versus Buaya III

KPK Vs PolriPengusutan kasus BG yang akhirnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri, menurut Yahya Abdurrahman, semakin menguatkan sinyalemen keputusan Jokowi terkait kisruh Cicak versus Buaya III hanyalah kompromi.

“Sejak awal sudah diduga, keputusan Jokowi hanyalah berkompromi untuk menenangkan semua pihak, dan berikutnya membebaskan semua pihak dari jeratan hukum,” ujar Ketua Lajnah Siyasiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kepada mediaumat.com (4/3) melalui surat elektronik.

Menurut Yahya, pelimpahan kasus BG ke Bareskrim merupakan satu langkah lagi menuju kebebasan petinggi Polri tersebut. “Setelah pelimpahan kasus BG ke Kejaksaan, lalu ke Polri, selangkah lagi BG bebas dari jeratan kasus hukum. Berikutnya drama akan terus berjalan,” ujarnya.

Yahya menyatakan semua itu menunjukkan lemah atau bahkan nihilnya kemauan politik dan keberpihakan terhadap pemberantasan korupsi. “Sekaligus makin menegaskan bahwa pemberantasan korupsi masih sarat dengan kepentingan politik,” pungkasnya.

Seperti diketahui publik, KPK mengajukan kasasi atas keputusan praperadilan kasus Budi Gunawan namun ditolak PN Jaksel. Karena tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan penyidikan, KPK memilih untuk melimpahkan kasus tersebut ke Kejagung. Mendapatkan limpahan berkas dari KPK, Jaksa Agung Prasetyo menyatakan akan meneruskan berkas penyidikan itu ke Bareskrim Polri. Alasannya, Bareskrim sudah pernah mengusut kasus itu pada 2010.(mediaumat.com, 4/3/2015)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*