Selain haram, meminum miras dapat mengakibatkan pelakunya menjadi lebih mudah melakukan berbagai tindakan kejahatan. Celakanya, sebanyak sekitar 14,4 juta remaja Indonesia menenggak miras pada 2014.
“Wajar saja jika akhirnya banyak remaja menjadi pelaku kejahatan, termasuk kejahatan begal motor,” ujar anggota Lajnah Siyasiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Iwan Januar kepada mediaumat.com, Rabu (11/3) melalui surat elektronik.
Menurut Iwan, dibukanya pabrik miras dan maraknya kejahatan merupakan buah dari penerapan ideologi dan sistem kapitalisme sekular. “Ini tak boleh dibiarkan dan harus segera dihentikan!” tegasnya.
Ia pun menyeru untuk menyelamatkan generasi muda dari miras melalui penerapan syariah Islam secara total di bawah sistem Khilafah ar-Rasyidah.
Pada Selasa (9/3) www.republika.co.id memberitakan pernyataan Ketua Gerakan Anti Miras Fahira Fahmi Idris yang menyebut sebanyak 14,4 juta orang atau 23 persen dari total 63 juta remaja Indonesia remaja mengonsumsi miras pada 2014 lalu.(mediaumat.com, 11/3/2015)