Kemungkinan Hukuman Mati Bagi Tersangka Pembunuh Kaum Muslim di North Carolina

Muslim korban penembakanSeorang hakim Amerika mengatakan bahwa jaksa penuntut umum menuntut pelaksanaan hukuman mati terhadap seorang pria yang dituduh membunuh tiga mahasiswa Muslim di University of North Carolina. Hal tersebut dilakukan setelah terpenuhinya persyaratan untuk tuntutan hukuman mati dalam kasus ini.

Craig Steven Hicks dituntut tiga dakwaan pembunuhan karena melepaskan tembakan pada Shady Barakat mahasiswa Kedokteran Gigi, dan istrinya Yusar Abu Salihah, serta adiknya Razan di North Carolina, pada bulan Februari lalu.

Pada saat mendengar keterangan di sidang, Hicks menjawab pertanyaan hakim, “Ya, Pak.” Sebelum jaksa penuntut umum dari Kantor Kejaksaan County Durham memberikan bukti-bukti yang memberatkan hukuman. Tuntutan itu disertai bukti-bukti yang memungkinkannya untuk dijatuhi hukuman mati.

Menurut surat kabar lokal, mengutip dari seorang hakim Mahkamah Agung di County Durham yang mengatakan bahwa jaksa penuntut umum telah memenuhi persyaratan hukum untuk menuntut hukuman mati dalam kasus ini.

Kejahatan Kebencian

Jaksa penuntut umum dari County Durham mengatakan bahwa pihak berwenang federal dan lokal sedang melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah dapat menambahkan dakwaan kejahatan rasial, dan adakah kemungkinan menambahkan dakwaan lain pada Hicks.

Polisi mengatakan pada saat pembunuhan tiga mahasiswa itu, pelaku menggunakan senjata api, setelah membobol rumahnya di pinggiran Chapel Hill, North Carolina, dalam kejahatan yang digambarkan sebagai “rasis”.

Ketika terjadinya insiden itu, gelombang kemarahan mewarnai media sosial. Kejahatan itu digambarkan sebagai “pembunuhan berdarah dingin”. Juga, banyak dipublikasikan foto-foto korban. Sehingga kejahatan itu mendapat kecaman luas dari dunia Arab dan Islam. Sementara keluarga korban menuntut hal ini dimasukkan ke dalam kejahatan kebencian (aljazeera.net, 7/4/2015).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*