Pengadilan Tinggi Istambul Bebaskan 63 dari 64 Terdakwa Kasus Kudeta Militer

Levent Ersoz

Levent Ersoz

Pengadilan Tinggi di Turki telah Memutuskan Untuk Membebaskan 63 Dari 64 Terdakwa Dari Kasus Kudeta Militer “Sledgehammer” Yang Telah Lama Berjalan

Pengadilan Tinggi Pidana ke-4 di Istambul mengeluarkan keputusan pada hari Selasa setelah 236 orang dibebaskan pada akhir Maret.

Pensiunan Brigjen Levent Ersoz adalah salah satu dari 63 tersangka yang dibebaskan. Salah seorang tersangka dalam kasus Ali Göznek itu telah dipisahkan dari kasus lain karena dia tidak ditahan.

Sebelumnya pada hari itu, jaksa penuntut umum Ramazan Öksüz menuntut pembebasan atas para terdakwa dalam kasus yang menyangkut para petinggi.

“Sledgehammer” (“Balyoz” dalam bahasa Turki) adalah nama sebuah rencana kudeta yang diduga dilakukan oleh junta pada Angkatan Bersenjata Turki untuk menggulingkan pemerintah.

Rencana tersebut diawali tahun 2003, setahun setelah berkuasanya Partai Keadilan dan Pembangunan (AK Party). Hal ini diduga bertujuan merusak pemerintah untuk meletakkan dasar bagi pengambilalihan kekuasaan secara militer.

Pada bulan September 2012, Mahkamah Agung Turki telah menghukum para terdakwa dengan 6 hingga 20 tahun penjara.

Namun, Mahkamah Konstitusi Turki secara bulat menolak vonis pada bulan Juni 2014 dengan alasan bahwa hak-hak para terdakwa telah dilanggar, terutama dari pengumpulan data digital dan penyadapan.

Pada tanggal 31 Maret, Pengadilan Tinggi Pidana Anadolu ke-4 membatalkan tuduhan terhadap 236 terdakwa dalam kasus ini.

Pensiunan jenderal Çetin Dogan, Halil Ibrahim Firtina, pensiunan Laksamana Ozden Ornek, anggota parlemen Turki dari Partai Gerakan Nasionalis Engin Alan semuanya muncul di pengadilan.

Menurut jaksa penuntut umum, dokumen rekaman suara, yang diterima sebagai bukti atas kasus ini, tidak berkaitan dengan rencana kudeta kudeta. [Sumber: Daily Sabah]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*