Seorang hakim di New York telah mengeluarkan surat perintah ‘habeas corpus’ dalam kasus yang diajukan oleh para aktivis hak-hak hewan atas nama dua ekor simpanse. Habeas corpus, yang dalam bahasa Latin berarti “anda mungkin memiliki tubuh”, adalah surat perintah yang secara tradisional menyebabkan seorang ditahan oleh pihak berwenang untuk dibawa ke hadapan sidang pengadilan sehingga legalitas penahanannya dapat diperiksa.
Kasus ini menyangkut dua ekor simpanse, Hercules dan Leo, yang ditahan di sebuah fasilitas penelitian di Universitas Stony Brook di New York State.
Nonhuman Rights Project mengajukan gugatan atas nama kedua simpanse itu pada tahun 2013 untuk mentransfer mereka ke sebuah tempat di Florida, namun dalam hal kasus ini pengadilan menolak untuk mengeluarkan surat perintah.
Kelompok ini berpendapat bahwa UU kota New York tidak membatasi legalitas hukum untuk manusia saja, mereka juga berpendapat ratusan organisasi mengatakan bahwa mereka bekerja untuk “hak-hak binatang.” Tetapi satu-satunya hewan dengan hak legal adalah ‘hewan manusia’. Tidak ada hewan lain yang punya hak sama sekali.
Akibat kasus ini akan memiliki banyak implikasi karena ini bisa memperpanjang hak-hak hewan, yang dalam kasus ekstrim bisa menjadikan penyembelihan hewan untuk dikonsumsi, secara teknis dapat dianggap sebagai pembunuhan.
Common law, yang merupakan andalan undang-undang barat telah diberikan hak hukum pada hewan domestik yang menjadi penerima manfaat dari trust dan perusahaan telah memiliki hak dan dipandang sebagai kepribadian. (khilafah.com, 22/4/2015)