Kelompok minoritas Muslim Uighur di Cina mendapatkan tekanan dan penganiayaan secara terbuka dari pemerintah Cina. Pemerintah Cina telah membuat sejumlah keputusan yang mengerikan dan mengejutkan untuk mencegah minoritas Muslim Uighur dari menjalankan ritual keagamaannya.
Pemerintah Cina telah memaksakan sejumlah larangan pada minoritas Muslim Uighur, seperti larangan memanjangkan jenggot, memakai jilbab di tempat umum, memakai cadar, berpuasa di bulan Ramadlan bagi para siswa dan PNS, serta memenjara para imam, melarang pertemuan (seperti pengajian dan shalat berjamaah), dan menindas para demonstrasi.
Baru-baru ini, Radio “Free Asia” merilis berita bahwa pemerintah menginstruksikan toko-toko dan warung-warung yang selama ini tidak menjual tembakau dan alkohol, supaya menjual keduanya, bahkan pemerintah mengancam akan mengadili dan menutup tempat usahanya jika tidak mengindahkan intruksi ini. Tindakan tersebut adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menghilangkan semua ajaran agama yang dianut oleh kaum Muslim.
Dengan demikian, para pedagang Muslim terpaksa menjual setidaknya 5 jenis tembakau dan alkohol.
Adil Sulaiman, salah seorang tokoh minoritas Muslim Uighur berkata pada Radio “Free Asia” bahwa “Kami menderita akibat sejumlah kampanye untuk merusak agama di sini, dan tindakan pemerintah ini merupakan bagian dari kampanye tersebut … Sebab pemerintah menyakini bahwa melarang orang merokok dan meminum alkohol mengindikasikan ekstremisme agama.”
Sejauh ini, anak-anak kelompok minoritas Muslim Uighur tengah diselimuti berbagai penderitaan akibat sejumlah pelanggaran terhadap hak-hak dasar dan kebebasan, serta intimidasi sistematis yang mewarnai hidup mereka setiap harinya dari pemerintah (islammemo.cc, 6/5/2015).