HTI Press, Luwuk. Aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Luwuk Hamidi menyatakan para ulama seluruh mazhab mewajibkan menegakkan khilafah. “Tak diragukan lagi, wajib bagi kita semua menegakkan khilafah. Apalagi para ulama seluruh mazhab telah menyepakati hal itu!” tegasnya di hadapan sekitar 150 peserta Rapat dan Pawai Akbar (RPA), Ahad (17/5) di Lapangan Basket Gelora Luwuk.
Imam an-Nawawi di dalam Syarh Shahîh Muslim (VI/291) menyatakan, “Para ulama sepakat bahwa wajib atas kaum Muslim mengangkat khalifah. Kewajiban itu berdasarkan syariah, bukan akal.” Khusus dalam lingkup empat mazhab Ahlus Sunnah, lanjut Hamidi, Syaikh Abdurrahman menyebutkan, ”Para imam mazhab yang empat [Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Ahmad, dan Imam Syafi’i] rahimahumullah, telah sepakat bahwa Imamah [Khilafah] itu fardhu, dan bahwa kaum Muslimin itu harus mempunyai seorang Imam (Khalifah) yang akan menegakkan syiar-syiar agama dan menolong orang yang dizalimi dari orang zalim. Mereka juga sepakat bahwa kaum Muslimin dalam waktu yang sama di seluruh dunia, tidak boleh mempunyai dua imam, baik keduanya sepakat atau bertentangan.”
“Oleh karena itu, saudara-saudara sekalian, wajib bagi kita untuk bersungguh-sungguh melaksanakan kewajiban itu!” tegasnya kemudian disambut takbir peserta.
Hamidi lalu mengutip pernyataan Syeikh Abdul Qadim Zallum (Amir kedua Hizbut Tahrir) dalam kitab Nizhamul Hukm fi Al Islam, halaman 34 menyebutkan, ”Mengangkat seorang khalifah adalah wajib atas kaum Muslimin seluruhnya di seluruh penjuru dunia. Melaksanakan kewajiban ini – sebagaimana kewajiban manapun yang difardhukan Allah atas kaum Muslimin- adalah perkara yang pasti, tak ada pilihan di dalamnya dan tak ada toleransi dalam urusannya. Kelalaian dalam melaksanakannya termasuk sebesar-besar maksiat, yang akan diazab oleh Allah dengan azab yang sepedih-pedihnya.”[] Ahmad Mukhlish/Joy