Ada 19,4 juta penduduk Indonesia yang masih menderita kelaparan setiap hari. Jumlah ini adalah sepertiga dari 60 juta orang yang tercatat masih menderita kelaparan di Asia Tenggara.
Demikian siaran pers Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/5/2015).
“Tentu masih banyak yang harus dilakukan. Prioritas kami adalah menciptakan Generasi Zero Hunger dan pada saat yang sama memastikan penduduk Indonesia terutama anak-anak mendapatkan gizi yang cukup untuk menjalani hidup yang aktif dan sehat,” tutur Perwakilan FAO di Indonesia Mark Smulders dalam siaran pers itu.
FAO mencatat, negara-negara Asia Tenggara membuat kemajuan luar biasa untuk mengurangi kelaparan. Selama 25 tahun, jumlah penduduk yang kelaparan berkurang setengahnya.
Secara global, pencapaian ini merupakan kemajuan paling menakjubkan untuk mengurangi kelaparan di dunia yang disepakati pada World Food Summit 1996 dan Millennium Development Goals (MDG) – 1.
Kurang gizi
Sementara di Indonesia, menurut Smulders, pertumbuhan ekonomi yang cepat dan kebijakan yang tepat di sektor pangan dan pertanian membantu dalam mencapai target pengurangan kelaparan MDG – 1.
Persentase penduduk Indonesia yang menderita kelaparan turun dari 19,7 persen pada tahun 1990-1992 menjadi 7,6 persen pada tahun 2014-16.
Meski berhasil meningkatkan ketersediaan pangan sumber energi, Indonesia membuat kemajuan yang lambat dalam mengurangi jumlah penduduk yang kekurangan gizi khususnya balita.
Data terkini (2013) memperkirakan, pertumbuhan 37 persen balita di Indonesia terhambat. Hal ini menunjukkan masih banyak penduduk yang tidak memiliki akses atas pangan yang bergizi dan beragam.
Perwakilan World Food Programme di Indonesia, Anthea Webb mengapresiasi langkah Indonesia yang disebutnya berhasil dalam mengurangi jumlah penduduk yang kelaparan.
Ia optimistis tujuan pembangunan berkelanjutan untuk menghapus kelaparan dan mencapai ketahanan pangan tahun 2030 bisa dicapai.
“Kami bangga bekerja sama dengan Indonesia mewujudkan hari di mana setiap orang makan makanan yang bergizi dan pertanian dilakukan dengan prinsip berkelanjutan,” kata dia.
Akses atas Pangan
FAO mencatat, Indonesia sudah melakukan berbagai upaya untuk mendukung ketahanan pangan dan gizi. Undang-Undang Pangan No. 18 Tahun 2013 menyatakan, memperoleh makanan yang cukup adalah hak asasi menusia.
Undang-undang itu juga menyebut, negara wajib memastikan ketersediaan pangan yang cukup, aman dan gizi yang seimbang untuk semua orang dengan harga terjangkau.
Sebenarnya, tantangan yang dihadapi Indonesia dan Asia Tenggara tidak hanya memproduksi pangan lebih banyak dari lahan yang semakin terbatas, tetapi juga bagaimana memastikan semua orang mendapatkan akses yang lebih besar atas pangan sambil menghadapi berbagai ancaman seperti perubahan iklim dalam berinvestasi di pedesaan.
Manajer Program International Fund for Agriculture Development (IFAD) Ronald Hartman menyatakan hampir separuh jumlah penduduk Indonesia tinggal di pedesaan. Pertanian dan perikanan menjadi mata pencaharian utama mereka.
Oleh karena itu, kata dia, Indonesia bisa mendorong investasi di pedesaan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat. (kompas.com, 30/5/2015)