Para penghuni kamp pengungsi Balata di Palestina mengatakan pasukan keamanan Otoritas Palestina telah menargetkan mereka secara tidak proporsional, tanpa melalui proses hukum.
Ketegangan ini a adalah yang terbaru dalam serangkaian konfrontasi yang berlangsung dalam beberapa bulan terakhir, saat warga mengatakan Otoritas Palestina telah memperlakukan warga kamp secara tidak untuk kejahatan kecil dan tidak bisa memberikan proses hukum.
Pasukan keamanan Otoritas Palestina menangkap 25 warga Balata pada bulan Februari karena memiliki senjata ilegal, mengganggu ketertiban umum, menembakkan senjata ke udara serta menembaki orang, dan kepemilikan obat-obatan, menurut juru bicara keamanan Otoritas Palestina Adnan Dmeiri.
Warga Balata, yang mengeluh bahwa kamp mereka tidak memiliki keamanan dan badan resmi untuk mengelola hal itu, menyatakan bahwa penegakan hukum oleh Otoritas Palestina telah tidak merata.
Baik Derra maupun sesama warga kamp Hatem Abu Risq mengatakan mereka telah ditahan beberapa kali oleh Otoritas Palestina tanpa proses, dan mencatat pengakuan umum dari warga yang ditahan di penjara Otoritas Palestina mereka melakukan penyiksaan. (Aljazeera, 1/6/2015)