Investasi Asing di Israel Turun Hampir 50%

grafik investasi asing di Israel

Investasi asing di Israel telah menurun hampir 50 persen, sebuah laporan yang baru dari PBB mengatakan, dimana perang Israel tahun 2014 di Gaza dan upaya boikot internasional terhadap rezim itu dikutip sebagai faktor kunci atas penurunan tajam.

Menurut Laporan Investasi Dunia tahun 2014 oleh Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD), yang melacak perubahan  investasi asing langsung di seluruh dunia, hanya $ 6,4 miliar diinvestasikan di Israel tahun lalu berbeda dengan nilai $ 11,8 miliar pada tahun 2013, yang menunjuk penurunan hampir 46 persen.

Laporan itu lebih lanjut mengatakan investasi langsung luar negeri Israel  (FDI) juga turun dari $ 4,67 miliar pada tahun 2013 menjadi $ 3,97 tahun lalu, yang menunjukkan penurunan 15 persen.

Menurut salah satu penulis laporan PBB, Ronny Manos, penurunan tajam itu disebabkan 50-hari serangan FDI ke Gaza oleh rezim Israel yang dimulai pada bulan Juli 2014 serta boikot dan upaya divestasi global terhadap rezim  karena pelanggaran mencolok hak-hak penduduk Palestina di wilayah pendudukan.

“Kami percaya bahwa penurunan investasi di Israel ini disebabkan oleh operation Protective Edge [terhadap Jalur Gaza yang terkepung] dan boikot yang dihadapi Israel,” kata Manos.

Perang rezim Tel Aviv di wilayah padat penduduk Jalur Gaza menewaskan lebih dari 2.130 warga Palestina, termasuk banyak anak-anak dan kaum perempuan, dan melukai hampir 11.000 orang lain. Lebih dari 500.000 warga Gaza juga mengungsi akibat pemboman besar-besaran di wilayah kantong-kantong yang diblokade, menurut laporan.

Sementara itu, tekanan internasional pada bisnis untuk menahan diri untuk berinvestasi pada ekonomi Israel telah mendapat tanggapan dalam beberapa tahun terakhir di tengah upaya oleh gerakan , Boikot Divestasi dan Sanksi (BDS) yang pro-Palestina.

Rezim Israel juga terus melawan protes global atas kemajuan kegiatan pembangunan  pemukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki.

Sebagian besar negara dan organisasi internasional menganggap pemukiman Israel adalah ilegal karena wilayah itu dirampas oleh rezim dalam perang tahun 1967 dan dengan demikian seharusnya mematuhi Konvensi Jenewa, yang melarang pembangunan di lahan yang diduduki. (Presstv, 27/6/2015)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*