Meski saat ini BPJS Kesehatan hanya mengusulkan kenaikan iuran atau premi bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI), namun pengamat politik Yahya Abdurrahman mensinyalir akan merambah juga kepada non PBI. “Sekarang iuran PBI dinaikkan, berikutnya akan merambah iuran peserta non-PBI,” ujarnya kepada mediaumat.com, Kamis (6/8) melalui surat elektronik.
Menurutnya, rakyat akan terus ditimpa beban dari pengalihan tanggung jawab negara ke pundak rakyat dan penghimpunan dana untuk investasi.
“Sistem JKN harus diganti dengan jaminan kesehatan dalam sistem Islam. Hanya dengan itu jaminan kesehatan yang sesungguhnya benar-benar bisa terwujud,” pungkasnya.
Seperti diberitakan finance.detik.com pada (4/8), BPJS Kesehatan melalui Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengusulkan kenaikan iuran atau premi bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Usulan ini terkait melonjaknya jumlah klaim, sementara premi yang dibayarkan minim. Akibatnya, BPJS Kesehatan menanggung klaim hingga Rp 42,65 triliun sepanjang tahun 2014.
(mediaumat.com, 6/8/2015)