PANGKALPINANG, BANGKA POS — Tokoh masyarakat Bangka Belitung sekaligus pengamat pertimahan, Agus Erwin mengusulkan ekspor balok timah dilakukan oleh negara melalui badan yang dipercaya. Dengan demikian kuota balok timah yang keluar terorganisir dengan baik sehingga memberikan dampak yang bagus bagi perekonomian Bangka Belitung ke depan.
“Secara umum pengelola timah itu ada dua, yaitu PT Timah sebagai badan usaha milik negara (BUMN) dan pemerintah daerah (pemda) yang memberikan kepada pihak swasta. Tahap berikutnya PT Timah dalam beberapa hal bekerjasama dengan mitra, sedangkan swasta dengan kolektor. Kemudian sama, pasir timah masuk smelter baru diekspor.
Di tingkat ekspor inilah yang ditata, harus diatur oleh negara. Kalau tidak begitu, akan terjadi tarik menarik untuk keuntungan masingmasing. Terjadi persaingan sejak pembelian hingga ekspornya. Kondisi inilah yang membuat ketidakteraturan perdagangan timah,” ungkap Agus Erwin dalam diskusi panel ‘Mencari Format Ideal Perdagangan Timah’ yang digelar Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Bangka Belitung, Minggu (15/2) siang di Gedung Serbaguna Provinsi Babel.
Pembicara lainnya adalah Kepala Distamben Babel Noer Nedi, Direktur PT BBTS Ismiryadi, Pjs Kepala Perencanaan Produksi PT Timah M Rizki. Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto yang hadir saat diskusi turut memberikan masukan.
Menurut Erwin, langkahlangkah ini harus dilakukan mengingat tahun 2008 Indonesia penyumbang 30 persen timah dunia yang mana 95 persen berasal dari Bangka Belitung.
“Lembaga yang dipercaya negara itulah yang membeli balok timah nantinya. Jangan siapa saja boleh mengekspor sehingga membuat harga timah. Sesuai UndangUndang Dasar, balok timah masih milik negara, balok belum apaapa, masih bahan dasar, jadi negara yang mengelolanya dan harganya pun kita yang menentukan,” kata Erwin.
Dengan kebijakan ini pula, lanjutnya, kerusakan lingkungan dan gejolak lainnya bisa terkontrol dengan baik. “Ini adalah format ideal perdagangan timah menurut saya sehingga regulasi menjadi jelas, dan kontribusinya dirasakan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Distamben Babel Noer Nedi mengatakan, pemerintah provinsi memang berencana membuat pelabuhan khusus ekspor. Selain penyelundupan lebih mudah diatasi, juga untuk menata ekspor timah.
“Istilahnya sistem satu atap, di situlah diatur segalanya. Kita sedang menyusun formatnya, hanya karena kita belum mengadakan pertemuan dengan pihak terkait untuk membahasnya, saya belum mau menyampaikan sistem yang dimaksud. Tapi arah kita memang seperti itu,” katanya.
Menurut Noer Nedi, upaya ini dilakukan agar semua pihak tidak ada yang dirugikan. “Kita atur sedimikian rupa, sedang kita berikan masukan kepada pak menteri,” jelasnya.
Format yang disampaikan Erwin mendapat tanggapan dari Direktur PT BBTS, Ismiryadi. Menurut Ismiryadi, format serupa sudah pernah diwacana Thobrani Alwi saat menjabat Direktur Timah.
“Kita setuju saja, tapi penerapan di lapangan tidak semudah itu. Kita harus punya uang sekitar Rp 80 triliun untuk membeli pasirh) timah rakyat, dan kemudian menampungnya menunggu harga timah membaik. Darimana kita bisa mendapatkan uang sebanyak itu?” kata Ismiryadi.
Menurutnya, karena tidak adanya dana tersebutlah yang mambuat ekspor timah tidak terkendali. “Mustahil kita bisa menahan timah kalau tidak punya uang sebanyak itu,” katanya. (Bangka Pos Cetak)
M Rizki: Harus Reklamasi dan Taati Aturan
edisi: 16/Feb/2009 05:22 wib | sumber: BANGKA POS / Asmadi P Siregar & Supri
PANGKALPINANG, BANGKA POS — Pjs Kepala Perencanaan Produksi PT Timah M Rizki menyatakan, berbicara tentang format ideal, harus diingat ideal menurut siapa karena masing-masing pihak akan menyatakan ideal menurutnya.
“Yang jelas PT Timah, dalam produksinya sesuai komitmen, melaksanakan reklamasi dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” jelasnya menambahkan, sejauh sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, pihaknya setuju saja.
Adapun Juru Bicara HTI Babel Ismail Yusanto mengingatkan, bahwa timah merupakan karunia dari Allah. Bila masih terjadi permusuhan atau masih ada yang miskin di tengahtengah kekayaan yang berlimpah, maka ada yang salah dalam penanganannya.
“Dalam politik ekonomi Hizbut Tahrir, sumber daya alam itu milik rakyat, maka harus dikelola untuk kepentingan rakyat. Persoalan ekonomi itu lebih kepada distribusi. Dalam undangundang disebutkan yang berhak mengelola adalah negara demi kemakmuran rakyat,” katanya seraya mendukung mencari formasi ideal untuk mencapai tujuan utama kemaslahan umat tadi. (Bangka Pos Cetak)