Pada hari Rabu Kementerian Pendidikan Tunisia mengumumkan akan melarang para guru dan dosen untuk memakai niqab di lembaga pendidikan.
Juru bicara kementerian Mokhtar Khalafawi mengatakan “Kementerian tidak akan mengizinkan kehadiran guru atau profesor dengan memakai niqab.”
Khalafawi mengatakan, “Ada dua pilihan mengenakan seragam untuk mengenali wajah dan tangan dan memakai abaya, atau tidak diizinkan masuk lembaga pendidikan lagi.”
Dan bahkan pada peristiwa revolusi tahun 2011 mengenakan niqab adalah terlarang di Tunisia namun telah menyebar sampai batas tertentu dan mencapai lembaga pendidikan dan universitas.
Hukum Tunisia tidak memuat larangan eksplisit memakai niqab tapi Mufti Tunisia Hamda tahun lalu menyatakan dukungannya untuk mencegah pemakaian niqab sebagai tindakan imperatif keamanan untuk memperkuat upaya negara dalam memerangi terorisme. (albayan.ae, 23/9/2015)