Pihak berwenang Cina di daerah Hotan, wilayah Xinjiang yang mayoritas Muslim dari minoritas Uighur mengeluarkan larangan terhadap 22 nama Islami.
Pihak berwenang meminta semua warga yang memiliki nama-nama yang dilarang itu agar mengubahnya untuk menghindari sanksi atau larangan terhadap anak-anak mereka untuk mendaftar di sekolah-sekolah dan taman kanak-kanak.
Larangan itu meliputi nama laki-laki seperti: Bin Laden, Saddam, Hussein, Asadullah dan Abdul Aziz. Sementara untuk nama perempuan seperti: Amanah, Muslimah, Aisyah, Fatimah dan Khadijah.
Pihak berwenang telah mempublikasikan daftar nama-nama yang terlarang itu melalui situs jejaring sosial, karena paling luas penggunanya di Cina (aljazeera.net, 28/9/2015).