Fitraya Ramadhanny – detikcom. Bogor – Para ulama dunia yang berkumpul di Bogor akhirnya menghasilkan rekomendasi-rekomendasi bagi rekonsiliasi Irak. Salah satu poin penting yang dihasilkan adalah pemintaan agar AS menarik pasukannya dari Irak.Rekomendasi para ulama ini dituangkan dalam Deklarasi Bogor yang dibacakan mantan Menteri Agama Yordania yang juga Presiden Universitas Al Bayts, Abdul Salam Al Abadi.
“Kami meminta pasukan koalisi AS untuk keluar dari Irak,” ujar Abdul Salam dalam penutupan Konferensi Internasional Para pemimpin Islam untuk Rekonsiliasi Irak di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/4/2007).Dalam pernyataan itu, para ulama mengimbau umat Islam agar selalu percaya kepada Allah, menjunjung tinggi hukum Islam tanpa membedakan Syiah dan Sunni. Disampaikan pula bahwa perdamaian di Irak adalah hak untuk membangun integritas, sehingga tidak boleh diintervensi. “Ulama berkomitmen untuk rekonsiliasi Irak atas nama rahmatan lil’alamin,” imbuh Abdul Salam.
Pertemuan para ulama ini juga menetapkan program untuk proses rekonstruksi Irak dengan mengundang negara-negara Islam, Organisasi Konferensi Islam (OKI), PBB, dan Liga Arab. Para ulama juga mengutuk segala bentuk terorisme dan fanatisme, karena jelas melanggar ajaran Islam.
Selain itu, Pemerintah Irak diminta menjalankan pemerintahan yang cinta damai. “Kami menyerukan sekte-sekte untuk menghindari pertumpahan darah,” lanjut Abdul Salam.
Para ulama juga meminta media massa untuk menghindari fitnah dari AS, dan meminta semua pihak berdialog secara konstruktif antar agama.
Mereka juga menegaskan perlunya komite pemantau untuk mengawasi proses rekonsiliasi dan rekonstruksi di Irak. “Kami mengimbau pemerintah, Deplu, PBNU dan PP Muhammadiyah untuk menyebarkan Deklarasi Bogor pada negara-negera yang berwenang, Liga Arab, dan juga Irak,” tukas Abdul Salam.
Penutupan konferensi internasional itu juga dihadiri antara lain Wapres Jusuf Kalla, Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin. (nvt/ken)
Sumber : http://www.detiknews.com