50 Pendemo Berorasi dalam Ruang Sidang Playboy

05/04/2007 10:37 WIB
Gagah Wijoseno – detikcom

Jakarta – Vonis Pemred Majalah Playboy Indonesia Erwin Arnada segera dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Puluhan anggota ormas Islam berorasi di ruang sidang Garuda.“Saya sudah bicara dengan Gus Sholah (Sholahuddin Wahid -red), tidak hanya Playboy, majalah serupa juga harus dituntut ke pengadilan. Hukuman Erwin harus lebih berat dari tuntutan jaksa!” tukas Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khathath, kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (5/4/2007). 

Al Khathath menganggap majalah Playboy Indonesia lebih membahayakan daripada narkoba. Ia meminta agar hakim memutuskan untuk menghentikan peredaran majalah itu.

Tidak seperti sidang sebelumnya, sidang pembacaan vonis bersifat terbuka. Tak urung, dari sekitar 100 anggota FUI dan FPI yang meluruk PN, separuhnya pun menduduki ruang sidang utama.

Sebagian besar dari mereka adalah ibu-ibu yang mengenakan kerudung dan baju muslim berwarna putih. Sesekali terdengar seruan ‘Allaahu Akbar’ menyahuti orasi Al Khathath.

Selain dipadati puluhan wartawan, sidang ini juga menarik perhatian wartawan asing yang tampak sibuk mengambil gambar. Sidang pembacaan vonis ini dijaga ketat 615 petugas dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. Tampak satu unit mobil water cannon di halaman PN.(fiq/nrl)Sumber : http://www.detiknews.com

3 comments

  1. Rahmatul Qadri (Ori Khalifah 19)

    Allahu Akbar…
    ini bukti keseriusan ummat islam untuk menyelamatkan generasi dari “bom-bom” penghancur moral bangsa yg dibuat oleh “teroris” moral.
    seharusnya hukuman bagi “teroris” moral seimbang dong dengan hukuman orang2 yg katanya teroris yg pake bom tnt dalam kotak makan.
    betul tidak…

  2. M. DZAROT AL ADDUR HABIBALLAH

    ASSALAMUALAIKUM
    Memang sungguh biadab didunia ini, dengan adanya majalah playboy(masa pemerintah diam saja), seharusnya bukan hanya 50 orang itu yang berorasi tetapi juga seluruh ummat muslim dimanapun berada, jadi kita membutuh institusi yang pasti yang dapat membela hak kita yaitu “DAULAH KHILAFAH ISLAMIAH bukan negara kesatuan republik indonesia yang hanya bisa membebek kepada kaum Kafir
    ALLAH HUAKBAR

  3. as – salamu ‘alaikum, subhanallah.., memang sudah sepantasnya kelinci penghuni neraka itu menghilang dari muka bumi, apalagi dengan sikap pemerintah yang idak berbuat apa2 dan terkesan tidak peduli oleh urusan ummat, yg notabene adalah penghuni terbanyak dinegara ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*