Ormas Islam Jatim Desak Aparat Tindaklanjuti Kasus Penistaan Agama

MUI  dan pimpinan organisasi Islam propinsi Jawa Timur mendesak pihak aparat berwajib mengusut tuntas penistaan agama Islam di Kota Batu.

Hidayatullah.com—MUI dan Pimpinan organisasi Islam Jawa Timur mendesak pihak berwajib segera menindaklanjuti proses penodaan agama Islam oleh sekelompok orang dari agama tertentu agar kasusnya tidak memancing reaksi banyak orang. Demikianlah kesimpulan dari sikap Pimpinan organisasi massa Islam yang dituangkan dalam penyataan sikap Pimpinan Organisasi Islam Propinsi Jawa Timur berkaitan dengan “Training Doa” yang kini meresahkan sebagian kaum Muslim Jawa Timur.

Kamis, (5/4) siang tadi, sejumlah 18 organisasi Islam bersama MUI membahas persoalan dan menyampaikan sikap atas kasus penistaan agama di Batu, Jawa Timur. Pertemuan diselenggarakan di Kantor MUI Jawa Timur, Jalan Darmahusada Surabaya.Delapan belas organisasi Islam itu diantaranya; Al-Irsyad, Forum Pemuda Sunni (FPS), Gerakan Pemuda Islam (GPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Pemuda Bulan Bintang, Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), PKSPP, Pelajar Islam Indonesia (PII), BKPRMI, Forum Umat Islam (FUI), Dewan Masjid Surabaya, Korp Mubaligh, CICS, Hidayatullah, GP Anshar, Muslimah NU, dan Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM). Dalam pertemuan itu, pimpinan organisasi Islam telah menyepakati empat poin. Pertama, mengutuk kegiatan yang dianggap melecehkan umat Islam. Kedua, meminta pihak aparat berwajib segera mengusut tuntas pelaku dan semua yang terlibat dalam acara “Training Doa”. Ketiga,  meminta kepolisian bertindak tegas dengan mengambil tindakan hukum. Keempat, meminta umat Islam untuk tak terpancing dan tetap menjaga kerukunan.Keempat butik kesepakatan organisasi Islam itu disampaikan berkaitan dengan kasus penodaan agama oleh sekelompok orang dari agama tertentu di Hotel Asida, Batu, Malang tanggal 17-19 Desember 2006.

Kasus ini terkuak, tatkala beredar VCD kegiatan yang bertajuk “Training Doa” tersebut di tangan masyarakat. Dalam tayangannya, video berdurasi satu jam itu mempertontonkan kegiatan pria-wanita dari agama non-Islam menggunakan baju khas Muslim. Mayoritas pria menggunakan sarung, kopiyah atau peci. Sedang kalangan wanita menggunakan jilbab atau kerudung ala kadarnya.

Para pemimpin ormas Islam menganggap, acara dalam tayangan video itu banyak unsure penodaan Islam. “Pesertanya menggunakan baju layaknya Muslim. Tapi ada acara menghujat Al-Qur’an, dan mengatakan Kitab Suci itu telah menyesatkan jutaan orang termasuk di masjid, madrasah dan pesantren”, ujar Ketua MUI Jawa Timur KH. KH Abdussomad Bukhori,. “Jadi selain pelecehan itu sudah termasuk tindak pidana, “ujarnya kepada www.hidayatullah.com.

Karenanya Ketua MUI Jatim ini berharap aparat bertindak untuk mencegah aski massa. “Jadi kesepakatan ormas itu disampaikan justru untuk membantu aparat agar umat Islam tak bertindak diluar koridor hukum”, ujarnya. [cha]

Sumber : http://www.hidayatullah.com
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*