Kaum Muslim Australia Mendapatkan ‘Perlindungan Terbatas’ di Bawah Undang-Undang Diskriminasi Rasial
Ahli urusan hukum dan etnis Komisi HAM menghimbau Pemerintah Federal Australia untuk menyelidiki bagaimana melindungi komunitas Muslim Australia dari tindakan diskriminasi. Seruan itu disampaikan setelah adanya laporan dalam peringatan 40 tahun Undang-Undang Diskriminasi Rasial yang menyoroti bahwa kaum Muslim Australia mendapatkan perlindungan yang terbatas di bawah Undang-Undang itu.
Laporan komisi itu telah menemukan kaum Muslim Australia menghadapi pelecehan yang terus-menerus dan tindakan diskriminasi yang telah meningkat sejak terjadinya peristiwa pengepungan di Sydney tahun lalu.
Laporan ini juga menyoroti bahwa kaum Muslim Australia mendapatkan perlindungan yang terbatas karena UU mencakup ras dan bukan “identitas agama”.
Sementara itu kaum Muslim Australia menghadapi sikap Islamophobia dan khususnya wanita Muslimah Australia menanggung beban tersebut.
(riza/sumber : http://www.abc.net.au/news/2015-11-05/muslims-have-limited-protection-under-act-report-finds/6915414)