Pemerintah Berencana Legalkan Jasa Broker Lobi ke AS

342057_pemerintah-indonesia-lakukan-operasi-gabungan-multinegara-untuk-tangani-asap_663_382Negara-negara lain seperti China, Singapura dll sudah memakainya.

Isu adanya jasa broker lobi dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Presiden Amerika Serikat Barrack Obama mengemuka.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, berpikir untuk melegalkan jasa lobi ini melalui pendanaan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Saya malah terpikir elok juga mungkin dimasukin ke APBN ke depan untuk lobi-lobi semacam itu. Lobi-lobi untuk kepentingan perdagangan kita,” kata Luhut, di Istana Negara, Jakarta, Senin 9 November 2015.

Luhut mengatakan, lobi secara legal dan dibiayai oleh pemerintah ini bisa dilakukan, kalau misalnya ada kepentingan untuk ke Kongres AS. Menurutnya, itu bisa dilakukan melalui perantara, alias broker.

“Saya lagi terpikir, saya nanti akan konsultasikan, laporkan ke Presiden,” katanya lagi.

Bagi Luhut, itu tidak ada masalah. Sebab, selama ini memang Indonesia tidak menggunakan jasa-jasa lobi. Beda dengan negara lain, yang secara legal dilakukan oleh negara.

“Cuma dua negara yang tidak punya lobi di Amerika, Indonesia dan Myanmar, atau Kamboja, yang lainnya itu punya. Singapura, China, Filipina, semuanya punya dan itu resmi oleh pemerintah,” ujarnya.

Seperti diketahui, publik di Tanah Air dihebohkan dengan rumor mengenai penggunaan jasa pelobi untuk membantu memuluskan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat pada akhir Oktober lalu.

Rumor bermula dari sebuah artikel yang ditulis seorang pengajar Ilmu Politik dan Studi Internasional di Universitas London, Inggris, Michael Buehler di sebuah blog yang dikelola oleh Universitas Nasional Australia (ANU) bernama New Mandala.%0