BPOM Sita Ratusan Produk Mengandung Melamin

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pangkalpinang, Senin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menyita ratusan produk yang mengandung bahan kimia beracun (melamin) di sejumlah pusat perbelanjaan di kota itu.

“Ratusan produk yang mengandung zat kimia beracun (melamin) dan produk tak terdaftar ditemukan pada sejumlah pusat perbelanjaan seperti supermarket Puncak dan beberapa toko makanan dan minuman di kawasan jalan Jendral Sudirman dan Sungai Selan,” kata Kepala BPOM Pangkalpinang, Edi Widianto Apt di Pangkalpinang, Senin.

Ia menjelaskan, sidak digelar dalam upaya menindaklanjuti surat edaran peringatan Badan POM RI, No. O.02.02.53100317 tanggal 13 Januari 2009 lalu tentang daftar produk-produk yang diketahui positif mengandung melamin untuk ditarik dari peredaran.

“Diantara produk yang kami sita itu adalah produk bermerek Munchy`s Lexus, the sanwich calcium craker dan cherie cream 250 gram dengan jumlah total sebanyak 17 Bungkus,” katanya.

Kemudian, katanya, produk merek Appolo Milk Chocolate, wyer cream 12 gram sebanyak 12 Pcs sebanyak 62 bungkus dan juga menemukan beberapa produk yang tidak terdaftar.

“Seluruh makanan dan minuman yang mengandung melamin itu sudah kami tarik dan dilarang beredara membahayakan bagi konsumen,” katanya.

Ia menjelaskan, melamin adalah adalah zat kimia berbahaya yang sangat dilarang digunakan pada makanan.

“Melamin biasanya digunakan untuk pembuatan plastik,lem dan pupuk.Kandungan senyawa organik bersifat basa dan memiliki kandungan nitrogen sampai 66 persen sehingga menjadikan bahan ini sangat berbahaya,” katanya.

Ia mengatakan, otoritas pengawas obat dan makanan di seluruh negara telah melarang penggunaan melamin ke dalam makanan karena zat melamin yang masuk kedalam tubuh dapat menyebabkan pembentukan batu ginjal, berkurangnya produksi urine, tekanan darah tinggi karena melamin tidak dapat di proses di dalam tubuh.

Sementara itu, Manajer Operasional Supermarket Puncak, Bambang mengatakan, mendukung sidak yang dilakukan pihak BPOM agar kedepan lebih berhati-hati membeli produk makanan untuk dijual di pusat perbelanjaannya.

“Kedepannya kita akan lebih waspada terhadap setiap produk yang masuk ke Puncak dan kami siap bekerjasama dengan BPOM dalam hal ini,” katanya. (Antara News, 24/02/09)

3 comments

  1. Begitu dong….agen – agen pemerintah yang berkompten dan bertanggungjawab dalam suatu hal harusnya sering – sering melakukan hal seperti ini..hitung – hitung perlindungan konsumen dan Insya Allah dapat pahala

  2. Kian maraknya penggunaan bahan-bahan berbahaya pada produk makanan dan minuman di negeri ini, menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap konsumen/umat. Hal ini sekaligus menunjukkan buruknya pengurusan umat oleh lembaga negara. Penerapan sistem demokrasi kapitalis akan menjamin abadinya kepengurusan yang buruk ini. lantas dengan alasan apa umat Islam tetap bertahan pada sistem ini? Berpindah ke sistem lain yang shohih, menjadi sebuah kebutuhan, di samping kewajiban tentunya. Tidak ada sistem yang shohih selain apa yang telah dicontohkan aplikasinya oleh Rasulullah saw, dialah Daulah Khilafah Islamiyah

  3. lagi browsing bahan buat ngisi kajian @ FKM
    tentang melamin pada makanan,
    ternyata nemunya @ hizb juga…
    sepakat banget dengan ilma !!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*