Tambang di lokasi yang lalu diberi nama “Erstberg” (=gunung bijih) ditemukan geolog Belanda Jean Jacques Dozy pada tahun 1936. Menarik juga bila diingat bahwa di Belanda tidak ada gunung, apalagi tambang.
Sejarah Freeport di Indonesia dimulai setelah Pemerintah Orde Baru berkuasa. Tahun 1967, Kontrak Karya dengan Freeport Indonesia Inc. ditandatangani dan berlaku selama 30 tahun sejak mulai beroperasi tahun 1973.
Tahun 1988 Freeport menemukan cadangan Grasberg. Investasi yang besar dan risiko tinggi, memerlukan jaminan investasi jangka panjang, sehingga tahun 1991 dibuat Kontrak Karya II (kali ini sudah bernama PT Freeport Indonesia) dan berlaku 30 tahun dengan periode produksi akan berakhir pada tahun 2021, serta kemungkinan perpanjangan 2×10 tahun (sampai tahun 2041).
Dalam renegosiasi jelang berakhirnya KK ini Pemerintah tengah berusaha mendapat lebih dari royalti yang hanya sekitar 3,5 persen; sebelumnya malah hanya 1,5 peren. Konon, 7 persen sudah sangat banyak. Ada pejabat di Kementerian ESDM menyebut, dengan royalti 7 persen itu perusahaan bisa bangkrut.
Sebagian pihak mendorong Pemerintah agar Kontrak Karya itu stop sampai di sini. Inilah kesempatan untuk mengelola sendiri. Namun, ada hembusan keragu-raguan, apakah kita mampu mengelola tambang sebesar Freeport? Mereka pun menyatakan, jangan-jangan memutuskan kontrak Freeport bisa meningkatkan risiko kita “diembargo” oleh Amerika; bisa membuat ekonomi Kabupaten Mimika bahkan provinsi Papua tidak jalan; bisa menyebabkan APBN kolaps, bisa memicu PHK massal. Semua ini memberi angin segar kepada OPM yang ingin Papua Merdeka.
Berikut ini adalah beberapa argumentasi untuk membantah keraguan itu.
- Indonesia diembargo.
Sebuah negara biasanya dijatuhi sanksi embargo (pemboikotan ekonomi) oleh satu atau lebih negara lain ketika dianggap melanggar suatu kesepakatan internasional. Beberapa negara yang pernah mendapatkan sanksi ini misalnya Iran. Iran diembargo sejak Revolusi Islam 1979 karena membatalkan banyak sekali perjanjian internasional yang sebelumnya dibuat rezim diktator Syah Iran.
Uni Soviet diembargo ketika tahun 1980 melakukan invasi militer ke Afganistan untuk membantu pemerintah komunis di Kabul melawan pemberontakan. Dunia internasional yang saat itu tidak sanggup menghentikan secara militer, akhirnya hanya menempuh langkah ekonomi berupa embargo.
Hasilnya, embargo ini ternyata tidak efektif. Iran yang hingga hari ini masih diembargo oleh Amerika Serikat dan beberapa sekutunya justru makin mandiri dan makin kuat. Iran berhasil membuat Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, satelit dan roket ke antariksa dengan kekuatan sendiri. Embargo atas Uni Soviet pun saat itu tidak berpengaruh banyak karena dia memiliki blok ekonomi sendiri dengan negara-negara sosialis/komunis COMECON.
Indonesia juga pernah mengalami embargo parsial, yaitu embargo senjata oleh Amerika Serikat pasca Peristiwa Dilli tahun 1991, yaitu ketika sebuah demonstrasi di Dilli Timor Timur dibubarkan oleh aparat, dan beberapa orang terbunuh. Waktu itu, Amerika lalu menghukum Indonesia berupa larangan ekspor senjata mematikan ke Indonesia. Walhasil, meski Indonesia membeli pesawat F16 dari Amerika, pesawat itu tidak dipersenjatai.
Namun, sejak era reformasi, Indonesia memutuskan melakukan diversifikasi tempat pembelian senjata, semisal membeli pesawat tempur Sukhoi dari Rusia dan roketnya dari Brazil.
Embargo parsial ada juga yang berupa pembatalan kesepakatan ekspor/impor barang-barang perdagangan non militer. Misalnya penghentian impor tekstil dari Indonesia sebagai wujud protes negara importir atas Tragedi Semanggi di awal reformasi, atau penghentian impor CPO sebagai protes atas kabut asap yang diduga akibat pembakaran hutan disengaja oleh banyak perkebunan sawit. Namun, embargo semacam ini jarang yang bertahan lama. Ketika isu sentralnya sudah kurang terdengar, diam-diam embargo ini dicabut atau dilanggar oleh dunia bisnis, yang sebenarnya hanya memiliki satu tujuan, yaitu profit.
Oleh karena itu, kekhawatiran bahwa Indonesia akan diembargo dalam berbagai bentuknya jika kontrak karya Freeport distop atau tidak diperpanjang sama sekali tidak perlu dikhawatirkan. Apalagi pada kasus Freeport ini tidak ada kesepakatan internasional yang dilanggar, juga tidak ada nilai-nilai universal yang dicederai.
- Ekonomi Papua tidak jalan.
Ketika memulai proyeknya di daerah Mimika tahun 1970, PT Freeport memang melakukan pekerjaan perintis (pionir). Merekalah yang saat itu membangun pelabuhan, bandara, jalan raya, pembangkit listrik, jaringan air minum, sebelum Kabupatennya sendiri resmi berdiri tahun 1996. Timika, ibukota Kabupaten Mimika, nyaris memang hidup dari aktivitas yang secara langsung atau tak langsung terkait Freeport. Dari sekitar 183.000 penduduk Mimika, 24.000 bekerja di Kuala Kencana atau Tembagapura, dua kecamatan yang nyaris seluruhnya dikendalikan Freeport. Selanjutnya ada ribuan orang di Timika yang bergerak di sektor jasa dan perdagangan, yang juga terkait Freeport. Di belakang mereka ada ratusan ribu anggota keluarga.
Ketika beberapa tahun yang lalu ada pemblokiran jalan akses ke Freeport yang berlarut-larut, yang kesulitan tidak hanya karyawan Freeport (logistik mereka akhirnya dipasok melalui udara), tetapi juga ribuan orang yang hidupnya sehari-hari terkait dengan Freeport.
Namun demikian, mengatakan ekonomi Papua akan lumpuh bila Freeport berhenti mungkin terlalu berlebihan. Dana Alokasi Umum dalam APBD Pemerintah Provinsi Papua itu sebesar Rp 1,89 Triliun. Kabupaten Mimika memiliki DAU sekitar Rp 507 Milyar (untuk penduduk sejumlah 183.000 dan luas wilayah 19.500 km2).
Freeport mengklaim ada kajian dari LPEM-UI pada dampak multiplier effect dari operasi PT Freeport Indonesia, yaitu 95% untuk Produk Domestik Bruto (PDB) Mimika, 45% untuk PDB Provinsi Papua, dan 0,8% untuk PDB Indonesia. Freeport juga mengklaim investasinya sebesar US$ 8,6 Miliar dan US$ 16-18 Miliar untuk pengembangan bawah tanah ke depan itu setara dengan 94% investasi tambang tembaga di Indonesia, 30% total investasi di Papua dan 5% total investasi di Indonesia.
Pernyataan itu bisa benar bisa tidak karena dua hal. Pertama: Analisis dampak multiplier effect tidak mudah dilakukan di Indonesia karena sulitnya mengakses data korporasi (yang umumnya rahasia), dan minimnya data statistik yang valid. Kedua: Memutus Kontrak Karya PT Freeport Indonesia tidak berarti harus menghentikan operasional tambang di sana, karena bila Pemerintah mau, tidak terlalu sulit mengalihkan pengelolaan tambang itu kepada BUMN. Saat ini, dari sekitar 24.000 karyawan, 69,75% karyawan nasional, 28,05% karyawan Papua, dan hanya 2,2% karyawan Asing.
- APBN kolaps.
Meskipun disebut “gunung tembaga” atau “gunung emas” sebenarnya logam ini terkandung di dalam batu dan memerlukan usaha yang besar untuk mengambil dan memurnikannya. Dari 2,52 Miliar ton bijih cadangan yang dipastikan saat ini (cadangan yang lain terus dicari dan sedang dipetakan), maka hanya ada 0,97 gram/ton tembaga, 0,83 gram/ton emas dan 4,13 gram/ton perak. Artinya, cadangan yang dipastikan itu setara 2444 ton tembaga murni, 2091 ton emas murni dan 10407 ton perak murni. Untuk emasnya, dengan harga sekitar Rp 500.000/gram, maka nilainya setara Rp 1045 Triliun. Namun, sekali lagi ini bukan penghasilan, karena untuk memurnikan emas itu ada serangkaian pekerjaan penghancuran batu (extraksi), pembuatan konsentrat, pengiriman ke smelter di PT Smelting Gresik, dan baru pencetakan logam mulia.
Dalam laporannya ke pemegang saham (http://s2.q4cdn.com/089924811/files/doc_financials/annual/10_K2014.pdf), Freeport McMoran melaporkan bahwa produksi emasnya di Indonesia tahun 2015 sekitar 1285 ribu ounces (atau 39963 kg alias 109,4 kg/hari). Tambang di Indonesia tahun 2014 menghasilkan pendapatan kotor (“revenues” menurut US-definition) sebesar US$ 3071 juta, dengan keuntungan (atau “income” yaitu revenues – expenses) sebesar US$ 719 juta, atau dalam kurs US$ 1 = Rp 13900 adalah adalah Rp 10,7 Triliun. Sepertinya dividen, royalti dan pajak yang dibayarkan PTFI ke Pemerintah Indonesia sudah dimasukkan dalam “expenses”.
Pada 2014, royalti yang dibayarkan mencapai total US$115 juta. Kemudian PTFI juga membayar PPh 25% dan pajak Badan 35% sebesar US$77 juta, jadi total US$192 juta atau Rp 2,6 Triliun.
Jadi jika PTFI mengklaim bahwa mereka membayar pajak 1,7% dari APBN Indonesia maka itu tidak benar. APBN 2014 itu Rp 1667 Triliun sehingga 1,7% itu mestinya Rp 28,3 Triliun!
Bila sekarang ini PTFI berhenti beroperasi, jelas akan ada puluhan ribu rumah tangga dengan ratusan ribu orang yang akan terganggu ekonominya, namun untuk membuat APBN-RI kolaps, itu masih jauh.
- PHK massal.
Saat ini PTFI mempekerjakan lebih dari 11.700 karyawan langsung dan lebih dari 12.400 karyawan kontraktor. Jumlah karyawan langsung PTFI: 64,04% Non Papua, 34,63% Papua dan 1,33% Asing. Jumlah karyawan PTFI + Perusahaan mitra dan kontraktor, termasuk Institut Pertambangan Nemangkawi (IPN): 97,8% Indonesia, 2,20% Asing.
Memang, kalau operasional PTFI berhenti seketika, maka seluruh karyawan ini akan berhenti bekerja. Demikian juga supplier barang dan jasa baik di Mimika maupun dari bagian Indonesia lainnya akan terganggu. Namun, ini hanya soal operasional yang dapat diambil-alih oleh BUMN dalam tempo yang singkat.
- Papua Merdeka.
Isu ini paling gurih untuk digoreng. Namun, bagi yang memahami situasi di lapangan, kemungkinannya relatif kecil. Di PTFI sendiri ada 34,6% karyawan yang asli Papua di berbagai level, bahkan sampai tingkat vice-president. Memang, beberapa kali sempat ada unjuk rasa karyawan yang sampai memblokir jalan akses masuk menuntut berbagai hal, dari peningkatan keselamatan kerja hingga kualitas hidup. Namun, relatif selalu bisa diatasi, dan tim negosiatornya juga orang Indonesia.
Memang, bisa saja pihak-pihak yang tidak suka Kontrak Karya distop memprovokasi karyawan Papua untuk mengancam merusak instalasi pertambangan atau bergabung dengan Organisasi Papua Merdeka. Mereka dari OPM ini juga kadang-kadang “menteror” PTFI dengan dalih PTFI melanggar tanah ulayat yang mereka pakai untuk area perburuan. PTFI selama ini sudah membagikan dana Community & Social Responsibility (CSR) sekitar US$ 29,9 (atau Rp 406 Milyar) kepada dua suku yang semula ada di wilayah pertambangan, yaitu suku Amungme dan Kamoro. Memang di antara masyarakat Papua sendiri ada kekhawatiran, bila dana CSR itu dibagikan langsung, maka hanya akan dipakai untuk mabuk-mabukan atau meningkat-kan penyebaran AIDS. Karena itu berbagai yaya-san meminta ke PTFI agar sebagian dana itu disalurkan melalui mereka sehingga bisa untuk memperbaiki sanitasi, membangun sekolah atau tempat ibadah. Tentu ini seperti pisau bermata dua, karena setelah dipegang oleh LSM, bisa saja dana itu diselewengkan oleh organisasi teroris.
Bila Freeport Diputus Kontraknya
Untuk memutus Kontrak Karya ini relatif mudah. Namun, tentu kita harus siapkan agar segala dampak buruknya tidak terjadi. Yang dibutuhkan ada tiga: (1) sistem pengelolaan yang adil – dan itu tersedia dalam syariat Islam, tinggal memerlukan tangan-tangan para mujtahid untuk mendetilkan; (2) para penguasa yang berani menantang segenap ancaman; (3) para teknolog yang siap mengambil-alih operasional perusahaan, termasuk mengembangkan teknologi yang perlu bila sewaktu-waktu Indonesia diembargo secara teknologi.
Tentu perlu ada evaluasi atau audit atas seluruh aset PTFI yang diklaim sudah berinvestasi ratusan miliar US$. Apakah investasi itu akan diganti oleh Pemerintah RI, tentu harus dipikirkan.
Yang pasti, kita wajib yakin bahwa Islam punya solusinya yang menyeluruh untuk pembangunan Papua. Papua tanpa Islam memang sulit dibayangkan untuk maju. Pengalaman seorang penginjil di Papua yang sudah bekerja 30 tahun menunjukkan bahwa masyarakat Papua, meski sudah bertahun-tahun dibaptis, tetap saja susah diajak mandi, susah diajak belajar serius, dan tetap datang ke tempat kerja sambil mabuk. Namun, penginjil itu melihat, warga Papua yang masuk Islam, seketika itu pula akan belajar mandi dan memakai baju yang rapi, mulai gemar belajar dan berhenti mabuk.
Ini menunjukkan bahwa solusi atas persoalan kelanjutan tambang Freeport seharusnya satu paket dengan penerapan syariah Islam. Syariah Islam akan menyiapkan perangkat hukum yang lebih adil, juga budaya masyarakat yang lebih maju, yang pada akhirnya akan melahirkan para teknolog yang lebih inovatif, juga para pemimpin yang pandai dan jujur serta berani menantang segenap ancaman dan tekanan dari para penjajah. [Prof. Dr.-Ing. Fahmi Amhar; Pengamat SDA Badan Informasi Geospasial]
Daftar Pustaka
US Securities & Exchange Comission: Form 10-K Freeport-McMoran Inc. http://s2.q4cdn.com/089924811/files/doc_financials/annual/10_K2014.pdf
Company Website http://fcx.com/operations/asia.htm
https://id.wikipedia.org/wiki/Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_Negara_Indonesia_Tahun_Anggaran_2014
https://id.wikipedia.org/wiki/Freeport_Indonesia
https://en.wikipedia.org/wiki/Freeport-McMoRan