Raperda Manokwari, Raperda “Titipan”

Hidayatullah.com— Awalnya “Raperda Injil” di Manukwari dirahasiakan. Saat tercium ummat Islam, tersibaklah tabir rahasianya.  Bagaimana suara ummat Islam Manukwari? Nasib Raperda Manokwari yang berbasis injil masih menggantung, Berbagai kelompok memberikan pandangannya. Setelah ummat Islam Manokwari melayangkan penolakan resmi ke Bupati, sampai saat ini belum ada penjelesan dari pemerintah daerah. Ada apa sebenarnya?

Untuk mengetahui perkembangan terakhir di Manokwari, www.hidayatullah.com mewawancarai Ustadz Aliyuddin Abdul Aziz, tokoh Islam dan pengasuh Pondok Pesantren Darut Taqwa Manokwari. Apa kira-kira efek Raperda itu bagi umat Islam di sana? Berikut petikannya:

Bagaimana perkembangan terakhir Raperda berbasis Injil di Manokwari?

Saat ini masih menggantung. Raperda ini sangat konroversi dan dapat memicu perpecahan, karena menguntungkan agama tertentu dan ini sangat merugikan ummat Islam. Kami (ummat Islam Manokwari) dengan keras menolak Raperda ini. Namun kemungkinan-kemungkinan akan terjadi. Disahkan atau tidak Raperda ini, pasti diprediksikan akan terjadi gesekan.

Apa maksudnya?

Raperda ini sudah terlanjur dipublikasikan. Raperda ini bukan murni dirancang oleh pemerintah daerah, namun merupakan tekanan dari pihak gereja seluruh Papua. Seandainya Raperda ini tidak disahkan maka akan terjadi kekecewaan kaum Kristiani dengan Pemda. Jika disahkan maka akan terjadi pertikaian antar ummat beragama. Ini sangat dilematis.

Kerugian apa saja yang akan dihadapi ummat Islam seandainya Raperda ini disahkan? 

Dalam beberapa pasal Raperda ini sangat merugikan ummat Islam. Misalnya pasal 30, yang mengatur pembagunan rumah ibadah. Kalau disuatu daerah sudah ada gereja, maka dilarang mendirikan Masjid. Dalam pasal 37, pelarangan memakai simbol agama dalam berpakaian, artinya Muslimah nanti akan dilarang berjilbab. Di gedung-gedung pemerintahan juga diwajibkan memasang  simbol salib. Sangat jelas aroma ‘Kristenisasi’.

Apa langkah-langkah ummat Islam Manokwari untuk menghadang Raperda itu? Para tokoh Islam Manokwari mengadakan bertemuan untuk membahas masalah ini. Selanjutnya  kami menghadap pihak-pihak terkait, seperti DPRD, Bupati, Kapolres dan Dandim. Bahkan kami menghadap Gubernur.Apakah pernah ada mobilisasi massa menentang Raperda ini?

Sejauh ini belum. Kami hanya sebatas menyampaikan secara resmi penolakan Raperda ini ke pemerintah. Para tokoh Islam juga menyampaikan pesan terhadap ummat Islam Manokwari agar tetap tenang menjalankan ibadah sesuai dengan syariat.

PGI dan KWI menolak disahkan Raperda itu, apa tanggapan Anda?

Saya khawatir ini hanya kamuflase. Karena saat awal-awal beredarnya Raperda ini, pihak gereja seakan acuh. Malah mereka bilang bahwa Raperda ini dimunculkan pihak ketiga (provokator) untuk mengadudomba kehidupan beragama di Manokwari. Namun setelah kami desak, akhirnya mereka mengaku bahwa mereka merancang Raperda ini.

Sebenarnya apa latar belakang munculnya Raperda itu?

Awalnya memang Raperda ini dirahasiakan. Namun, Alhamdulillah tercium oleh ummat Islam. Memang sebelum Raperda ini muncul, sering terjadi ketidakadilan terhadap ummat Islam. 

Misalnya saat izin pembangunan masjid raya Manokwari dari Bupati keluar, tapi oleh pihak gerja dihalang-halangi pembangunannya. Bahkan saat itu nyaris bentrok. Izin yang sudah keluar itu kemudian dicabut kembali oleh Bupati atas desakan pihak gereja, padahal jumlah ummat Islam berimbang dengan Kristiani.

Sebenarnya akan munculnya Raperda ini sudah diprediksikan jauh-jauh hari, apalagi Manokwari selalu diklaim sebagai daerah asal muasal berkembangnya agama Kristen di Papua.

[Syafa’at/cha]  
Sumber : http://hidayatullah.com

One comment

  1. Allahu Akbar,
    jangan takut dengan orang2 kafir, Allah akan melindungi hamba2-Nya yang beriman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*