Pengakuan Korban Salah Tangkap Densus 88 di Solo
Densus kembali melakukan kekejaman yang berulang, sebagaimana yang diberitakan news.okezone.com (30/12), Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri akhirnya melepas Ayum Penggalih dan Nur Syawaludin yang sempat ditangkap di jalan Haryo Panular, RT 002 RW 006, Kelurahan Panularan, Laweyan, Solo, Jawa Tengah.
Keduanya dilepas setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Laweyan karena tidak terbukti berhubungan dengan Hamzah dan AND, dua terduga teroris lainnya yang sebelumnya telah dibekuk tim Densus 88.
Padahal, baik Galih maupun Nur mengaku sempat mengalami siksaan saat ditangkap. Termasuk saat keduanya berada di dalam kendaraan yang membawanya ke Mapolsek Laweyan.
Baik Galih maupun Nur mengaku tak diizinkan untuk salat. Bahkan, Nur sendiri selain tak diizinkan untuk salat, dirinya dengan rasa sakit luar biasa memutar borgol yang mengikat tangannya ke arah depan, agar bisa buang air kecil.
Dalam konfrensi pers yang digelar Islamic Studies and Action Center (ISAC) di Solo, Jawa Tengah, Nur mengatakan saat itu dirinya datang ke show room motor milik Galih yang ada di RT 01/08 Panularan, Laweyan, Solo, Jawa Tengah sekira pukul 11.20 WIB.
Nur datang ke show room motor milik Galih karena keduanya memang tengah bisnis jual beli sepeda motor.
“Saat tengah bisnis motor, 15 menit kemudian datang lima unit mobil. Lima berwarna hitam dan satu berwarna putih. Semuanya Innova,” terang Nur mengawali cerita proses penangkapannya, Rabu (30/12/2015).
Dari dalam mobil tersebut, keluar salah satu orang lalu masuk ke dalam gang. Karena tak memiliki rasa curiga, keduanya menganggap biasa saja. Tiba-tiba, saat keduanya keluar dari show room bermaksud ke masjid, karena bersamaan waktu salat. Lima mobil yang menunggu tak jauh dari lokasi itu, langsung berputar dan langsung menabrak motornya.
“Saya langsung dibekuk dan ditodong. Saya tanya, salah saya apa dan kalian siapa. Terus mereka mengeluarkan pistol dan mengatakan Densus 88,” terangnya.
Sewaktu di dalam mobil, Nur mengaku kepalanya ditutup. Dirinya diinterograsi,termasuk Galih rekan bisnisnya. Tak hanya itu saja, dirinya pun ditanya apakah mengenal Hamzah.
Hal serupa diutarakan Galih. Saat rekannya ditangkap, Galih kaget dan ketakutan. Sontak, dia langsung lari. Namun, upayanya sia-sia lantaran langsung ditabrak oleh sebuah mobil. Setelah terjatuh, kedua tangannya diikat dan dimasukkan ke dalam mobil.
“Kami dimasukkan ke dalam mobil terpisah. Di dalam mobil saya ditanya sejumlah nama yakni Nur dan Hamzah. Saya tidak kenal kedua orang itu. Tapi mereka terus menginjak kepala saya ke lantai mobil,” terang Galih.
Setelah dibawa menggunakan mobil, keduanya akhirnya bertemu kembali di Polsek Laweyan. Di sana, mereka dimasukkan ke dalam penjara dan terus ditanyai kedua nama tersebut.
Di Polsek tersebut, keduanya ditahan selama dua jam. Hingga akhirnya sekira pukul 14.00 WIB, mereka dilepaskan.
Sementara itu, pengacara hukum dari The Islamic State and Acin Center (ISAC), Kurniawan mengatakan pihaknya akan melayangkan surat tuntutan terkait perlakuan tidak manusiawi kepada kedua kliennya tersebut. Mengingat, keduanya sama sekali tidak bersalah namun diperlakukan secara kasar.
“Kami akan melayangkan surat tuntutan terkait penangkapan dari Densus yang diluar koridor hukum,” tandasnya. (wal)(ful)