FORUM UMAT ISLAM
Sekretariat: Gedung Menara Dakwah Lantai 3, Jl. Kramat Raya No. 45 Jakarta Telp. (021) 3909059-3900201; Fax: (021) 3908203-3103693
بسم الله الرحمن الرحيم
Assalamu’alaikum wr.wb.
Sehubungan dengan rencana kedatangan delegasi Parlemen Israel ke Indonesia mengikuti Sidang Inter Parliamentary Unit (IPU) di Bali tanggal 29 April s/d 4 Mei 2007 maka FORUM UMAT ISLAM menyatakan:
- Israel adalah negara ilegal karena berdiri di atas seluruh tanah kaum muslimin di Palestina yang dirampas oleh imperialis Inggris pasca Perang Dunia Pertama dan diserahkan kepada imigran Yahudi dari Amerika dan Eropa. Dalam hal ini bangsa Yahudi israel telah berkomplot dengan kaum imperialis Inggris untuk merampas tanah tersebut dari kaum muslimin di Palestina dan melakukan teror, penindasan, pembunuhan, pemerkosaan, dan pengusiran sehingga jutaan kaum muslimin terusir dari kampung halamannya.
- Menurut hukum syariah, sebagai ghasib (perampas) bangsa Israel wajib menyerahkan seluruh tanah dan harta benda yang dirampasnya (ghasab), artinya KELUAR DARI SELURUH WILAYAH PALESTINA YANG DIDUDUKI SECARA ILEGAL SEJAK TAHUN 1920an, BUKAN HANYA KELUAR DARI tanah yang dijarah setelah perang 1967, sehingga betul-betul hilang sifat ghashab-nya serta memberikan ganti rugi atas hilangnya nyawa dan harta benda kaum muslimin di Palestina sepanjang tahun 1920-an hingga hari ini.
- Mengingatkan kepada pemerintah Indonesia bahwa negara muslim terbesar ini tidak punya hubungan diplomatik, dan memang haram hukumnya membuka hubungan diplomatik dengan negara Zionis Israel yang teroris dan imperialis serta ilegal. Terlebih di dalam Pembukaan UUD 1945 dinyatakan “… penjajahan di atas dunia harus dihapuskan..”.
- Menolak pernyataan pemerintah RI, cq Menlu Hassan Wirayuda yang berdalih bahwa pemerintah tidak bisa menolak kedatangan delegasi Israel karena terikat dengan konvensi internasional. Bila memang betul-betul pemerintah ini berdaulat dan masih punya kehormatan, maka pemerintah sangat bisa menolak kedatangan delegasi Israel dengan alasan apapun atau tanpa alasan apapun serta minimal bisa menolak keberadaan Indonesia sebagai tuan rumah.
Oleh karena itu, FUI menyerukan:
- Menuntut pemerintah agar dengan tegas menolak kehadiran delegasi Israel atau kalau tidak membatalkan keberadaan Indonesia sebagai tuan rumah sidang IPU kali ini.
- Menuntut pemerintah, cq Departemen Luar Negeri untuk tidak mengeluarkan visa/mencabut visa yang terlanjur dikeluarkan bagi delegasi Israel.
- Menuntut kepada DPR agar menolak dengan tegas kedatangan delegasi Israel serta menuntut DPR agar mendesak kepada pemerintah RI supaya dengan tegas menolak kedatangan delegasi israel atau kalau tidak membatalkan keberadaan Indonesia sebagai tuan rumah sidang IPU kali ini.
- Menyerukan kepada umat bersatu untuk menolak dengan tegas kedatangan delegasi israel dan bersama-sama menuntut pemerintah serta wakil rakyat agar menjaga kedaulatan negeri muslim terbesar ini serta membebaskannya dari segala bentuk dominasi imperialisme. Marilah kita renungkan firman Allah SWT:
Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman (QS. An Nisa 141).
Wassalamu’alaikum wr.wb.
Jakarta, 8 Rabiul Akhir 1428H/26 April 2007
Atas Nama Umat Islam Indonesia
FORUM UMAT ISLAM :
Mashadi (Ketua), Muhammad Al Khaththath (Sekretaris Jenderal)
FORUM UMAT ISLAM :
Perguruan As Syafi’iyyah, Komite Islam untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BBKSPPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Muhammadiyyah, Nahdlatul Ulama (NU), Syarikat Islam (SI), Al Irsyad Al Islamiyyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar, Front Pembela Islam (FPI), Front Perjuangan Islam Solo (FPIS), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI),Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), Majelis Tafsir AL Quran (MTA), Persatuan Islam, Hidayatullah, Tim Pembela Muslim (TPM), Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), Teruna Muslim, Al Ittihad al Islamiyyah, Korp Ulama’ Betawi, KISPA, Majelis Az Zikra, PERTI, PPMI, PUI, JATMI, KAHMI, KB-PII, PII, GPI, Forum Betawi Rempug (FBR), Persistri, MPU, BMOIWI, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Nahdlatul Umat Indonesia (PNUI), dan Organisasi-organisasi Islam lainnya.
Tegakkan Khilafah Islamiyah
Hanya satu solusi Fundamental TEGAKKAN DAULAH KHILAFAH ISLAMIYAH, ALLAHU AKBAR………..
Allahuakbar ..